Advertisement

Razia Sita 3 Kilogram Ikan Asin Berformalin

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 23 Mei 2019 - 02:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
Razia Sita 3 Kilogram Ikan Asin Berformalin Tim gabungan perlindungan konsumen Kulonprogo menerapkan uji contoh ikan asin berformalin di Pasar Nanggulan, Kecamatan Nanggulan, Rabu (22/5/2019).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo yang tergabung dalam tim gabungan perlindungan konsumen bersama sejumlah instansi daerah Kulonprogo menyita ikan asin seberat 3,1 kilogram di Pasar Nanggulan, Kecamatan Nanggulan, Rabu (22/5/2019). Penyitaan dilakukan lantaran produk tersebut positif mengandung formalin.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo Qumarul Hadi mengatakan ikan asin berformalin ini didapatkan dari tiga pedagang berbeda di Pasar Nanggulan. Masing-masing pedagang ditemukan dengan berat yang bervariasi, yakni, 1,7 kg, 1,25 kg dan terkahir 1,3 ons.

Advertisement

“Ikan asin ini jenis teri nasi, teri gundul dan teri kacangan, rata-rata mengandung formalin sampai 20 ppm setelah dilakukan uji contoh,” ungkapnya, Rabu. Kepada pedagang yang kedapatan menjajakan ikan asin berformalin, diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya serupa.

Barang bukti disita dan ditandai petugas dengam lakban. Selain bahan makanan berformalin, petugas turut menyita makajan dan minuman kemasan kedaluwarsa.

Salah satu pedagang ikan asin, Sri Deniati, 40, mengaku tidak tahu menahu perihal adanya kandungan formalin di ikan asin yang ia jual. Dirinya padahal sudah berlangganan dengan sales penjaja ikan asin berformalin tersebut sejak beberapa pekan terakhir.

Pada razia pasar tradisional di Kulonprogo selama Ramadan tahun ini, tim gabungan telah menemukan ikan asin berformalin seberat 5,1 kilogram berbagai jenis. Di antaranya teri gundul, teri nasi, kuniran dan kacangan. Temuan pertama pada di Pasar Dekso, Kecamatan Kalibawang pada 10 Mei.

Kala itu petugas mendapati 1,95 kg ikan asin berformalin. Temuan kedua Pasar Sentolo lama, dengan barang bukti ikan asin berformalin seberat 0,5 kilogram. Terbaru kemarin pagi ketika petugas menemukan 3,1 kilogram ikan asin berformalin di Pasar Nanggulan, Kecamatan Nanggulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik Dugaan Penggelembungan Harga APD Covid-19

News
| Sabtu, 20 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement