Advertisement

MUDIK LEBARAN: Aturan di Permenhub Bisa Picu Rusaknya Jalan Kabupaten

Yogi Anugrah
Kamis, 30 Mei 2019 - 16:17 WIB
Arief Junianto
MUDIK LEBARAN: Aturan di Permenhub Bisa Picu Rusaknya Jalan Kabupaten Seorang pengendara melewati salah satu ruas jalan di Jln. Banjarharjo-Ngemplak, Minggu (17/3/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Selama masa mudik dan balik Lebaran tahun ini, mobil pengangkut barang dilarang melintasi area sepanjang jalan nasional di Kabupaten Sleman. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No.37/2019 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada masa Lebaran 2019, mobil barang yang dikenakan pembatasan operasional adalah mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan.

Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman Sulton Fatoni mengaku khawatir beleid itu akan mengakibatkan kerusakan pada jalan kabupaten. Pasalnya, dengan aturan tersebut, mobil angkutan barang bakal mencari jalur alternatif yang tidak lain berstatus sebagai jalan kabupaten.

Advertisement

“Aturan itu bisa saja berdampak pada jalan kabupaten, sebab jalan kabupaten menjadi pilihan alternatif untuk dilintasi. Persoalannya, jalan kabupaten hanya dirancang untuk tonase maksimal delapan ton,” ucap dia.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Achmad Subhan mengatakan jalan kabupaten memang menjadi alternatif kendaraan-kendaraan berat untuk melintas, hal tersebut, membuat jalan kabupaten mengalami kerusakan.

“Tahun ini kami memang sudah menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan jalan maupun jembatan, namun, ini kan sejak h-10 lebaran proyek pengerjaan itu harus dihentikan, jadi sejak jauh hari sebelum lebaran kami sudah rutin melakukan pemeliharaan jalan maupun jembatan,” ujar Subhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement