Advertisement

Kali Gendol Bisa Jadi Jalan Tol Awan Panas, Dewan DIY Minta Penambangan Pasir Dievaluasi

Abdul Hamied Razak
Kamis, 13 Juni 2019 - 21:57 WIB
Bhekti Suryani
Kali Gendol Bisa Jadi Jalan Tol Awan Panas, Dewan DIY Minta Penambangan Pasir Dievaluasi Guguran lava pijar gunung Merapi terlihat dari Balerante, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (29/12/2018) dini hari. Berdasarkan data pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), pada Sabtu pukul 00.13 WIB terjadi guguran lava pijar Gunung Merapi dengan jarak luncur 400 meter ke arah hulu Kali Gendol. - Antara/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan Dewan akan meminta Pemda DIY untuk mengevaluasi kegiatan pertambangan di alur sungai sekitar Merapi.

Komisi A juga akan meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar masalah tersebut bisa ditindaklanjuti.

Advertisement

Hal itu menyusul laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) DIY mengenai maraknya penambangan pasir di Kali Gendol dan akibatnya yang bisa menjadi jalan tol bagi awan panas Gunung Merapi.

"Rekomendasi BPPTKG selayaknya dilakukan karena ini terkait dengan keselamatan warga, nyawa. Masukan tadi penting. Satpol PP yang punya wewenang menegakkan Perda perlu berkoordinasi dengan BPPTKG untuk melakukan penindakan dan menyusun kajian atau evaluasi terhadap aktivitas penambangan pasir di lereng Merapi,” kata dia, Kamis (13/6/2019).

Kepala BPPTKG Jogja Hanik Humaida mengatakan hingga kini status Merapi masih Waspada. Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk siap sedia menghadapi karakter Merapi yang dapat berubah. Hal itu sesuai ciri khas gunung yang memang dikenal aktif ini. Kewaspadaan juga diberikan untuk kegiatan pertambangan pasir di sepanjang sungai berhulu di Merapi.

Dia menyontohkan kondisi Kali Gendol. Bagi Hanik, perlu ada perhatian jika aktivitas penambangan pasir di Gendol terus dilakukan hal itu sama halnya memberi jalan tol bagi awan panas. Sebabnya, aliran sungai sudah tidak lagi memiliki penahan dan penghalang. Hanik mengungkap, saat ini status Merapi masih Waspada. Kondisi tersebut dinilai sebagai fase erupsi terlama Merapi dengan berstatus waspada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement