Advertisement

22 Rumah Bakal Tergusur Proyek Jalur Kereta Bandara

Fahmi Ahmad Burhan
Sabtu, 15 Juni 2019 - 05:37 WIB
Bhekti Suryani
22 Rumah Bakal Tergusur Proyek Jalur Kereta Bandara KA Bandara ketika menunggu penumpang di Stasiun Wojo, Senin (6/5/2019)./Harian Jogja - Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api jalur Stasiun Kedundang sampai Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) masih sebatas uji publik. Warga terdampak berharap harga ganti rugi yang setimpal.

Kepala Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Harjono mengatakan belum mengetahui tindak lanjut pembebasan lahan warga terdampak pembangunan jalur rel kereta. "Masih sebatas uji publik. Kemarin setelah uji publik itu sampai sekarang belum ada kejelasan lagi," ujarnya pada Jumat (14/6/2019).

Advertisement

Terakhir uji publik dilakukan di Desa Kaligintung sebagai salah satu desa terdampak pada akhir April. "Kita sebar 200 undangan pada warga untuk ikuti uji publik," jelasnya. Namun, setelahnya ia belum mendapatkan lagi informasi. Menurutnya, langkah setelah uji publik akan ada pengurusan Izin Penetapan Lokasi (IPL).

Setelah uji publik dilakukan, ia mendapatkan estimasi rincian bangunan dan tanah di Desa Kaligintung yang terdampak pembanguna rel kereta dari Stasiun Kedundang sampai Bandara YIA. "Ada 11 rumah dan 140 bidang tanah," ujar Harjono.

Tidak hanya lahan milik warga, sebagian tanah desa di Desa Kaligintung pun terkena dampak. Selain Desa Kaligintung, Desa Glagah pun terkena dampak, ada 11 rumah dan 188 bidang tanah yang kemungkinan akan digusur. Sehingga total di dua desa itu ada 22 rumah yang bakal tergusur. 

Salah satu warga di Dusun Siwates, Desa Kaligintung, Kecamatan Temon yang rumahnya terkena dampak, Suwarni berharap setelah bangunannya digusur, ada uang ganti rugi yang setimpal. "Harapannya ada ganti rugi untuk membuat lagi rumah," tuturnya.

Ia mengaku sudah mengikuti uji publik pada akhir April lalu. Dari uji publik itu diketahui rumah dan pekarangan rumahnya masuk area terdampak. Ia mengaku, setelah uji publik itu belum ada lagi informasi mengenai pembebasan lahan termasuk harga ganti rugi dari pembebasan lahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement