Advertisement
Polsek Gondomanan Tangkap Penjual Miras yang Meresahkan di Kawasan Kotabaru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Polsek Gondokusuman menangkap penjual miras yang beralamat di gk III No. 802, RT 35, RW 09, berinisial SSK, pada Sabtu (15/6/2019) dini hari. Barang bukti yang diamankan berupa beberapa botol miras kosong dan sembilan botol miras jenis bir.
Kapolsek Gondomanan, Boni, menuturkan kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019), penangkapan berawal dari laporan warga lewat telepon pada pukul 00.30 WIB. Laporan itu menyebutkan ada sekelompok anak muda membuat keributan di jalan sekitar Gereja Kotabaru.
Advertisement
Mendapat lappran itu, Kapolsek dengan anggota Sabara Polsek Gondokusuman mendatangi lokasi dan menemukan enam pemuda yang terindikasi minum minuman keras. Polisi juga menemukan tiga botol miras kosong tak jauh dari lokasi enam pemuda itu.
Saat diperiksa, mereka mengaku membeli miras di daerah Samirono, Klitren. Keenam pemuda itu selanjutnya dibawa ke polsek untuk diperiksa lebih lanjut dan diberi pembinaan.
Setelah itu, sekitar pukul 02.00 WIB polisi mendatangi rumah SSK dan menemukan tujuh botol bir merk Bintang dngan kadar alkohol 4,7% dan dua botol bir merk Guinnes dengan kadar alkohol 4,9%.
SSK lalu dimintai keterangan untuk selanjutnya diproses hukum tindak pidana ringan. SSK dikenai pelanggaran Perwal Kota Tua No. 7/2006, tentang Tindak Pidana Ringan.
Boni mengungkapkan, keenam pemuda itu hanya menyebut beli miras di Samirono. Sejauh ini, penjual miras yang diketahui polisi di Samirono adalah SSK, yang merupakan pemain lama. "Mungkin juga ada yang lain, sedang kami selidiki," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat agar menjauhi miras. "Baik penjual maupun pembeli sebaiknya berhenti, karena miras merupakan awal terjadinya gangguan kamtibmas."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
Advertisement
Advertisement