Advertisement

Polsek Gondomanan Tangkap Penjual Miras yang Meresahkan di Kawasan Kotabaru

Lugas Subarkah
Senin, 17 Juni 2019 - 09:07 WIB
Nina Atmasari
Polsek Gondomanan Tangkap Penjual Miras yang Meresahkan di Kawasan Kotabaru Minuman keras (miras). - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Polsek Gondokusuman menangkap penjual miras yang beralamat di gk III No. 802, RT 35, RW 09, berinisial SSK, pada Sabtu (15/6/2019) dini hari. Barang bukti yang diamankan berupa beberapa botol miras kosong dan sembilan botol miras jenis bir.

Kapolsek Gondomanan, Boni, menuturkan kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019), penangkapan berawal dari laporan warga lewat telepon pada pukul 00.30 WIB. Laporan itu menyebutkan ada sekelompok anak muda membuat keributan di jalan sekitar Gereja Kotabaru.

Advertisement

Mendapat lappran itu, Kapolsek dengan anggota Sabara Polsek Gondokusuman mendatangi lokasi dan menemukan enam pemuda yang terindikasi minum minuman keras. Polisi juga menemukan tiga botol miras kosong tak jauh dari lokasi enam pemuda itu.

Saat diperiksa, mereka mengaku membeli miras di daerah Samirono, Klitren. Keenam pemuda itu selanjutnya dibawa ke polsek untuk diperiksa lebih lanjut dan diberi pembinaan.

Setelah itu, sekitar pukul 02.00 WIB polisi mendatangi rumah SSK dan menemukan tujuh botol bir merk Bintang dngan kadar alkohol 4,7% dan dua botol bir merk Guinnes dengan kadar alkohol 4,9%.

SSK lalu dimintai keterangan untuk selanjutnya diproses hukum tindak pidana ringan. SSK dikenai pelanggaran Perwal Kota Tua No. 7/2006, tentang Tindak Pidana Ringan.

Boni mengungkapkan, keenam pemuda itu hanya menyebut beli miras di Samirono. Sejauh ini, penjual miras yang diketahui polisi di Samirono adalah SSK, yang merupakan pemain lama. "Mungkin juga ada yang lain, sedang kami selidiki," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat agar menjauhi miras. "Baik penjual maupun pembeli sebaiknya berhenti, karena miras merupakan awal terjadinya gangguan kamtibmas."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement