Advertisement

Parpol di Kulonprogo Mulai Godok Nama Pimpinan DPRD

Fahmi Ahmad Burhan
Senin, 17 Juni 2019 - 22:57 WIB
Budi Cahyana
Parpol di Kulonprogo Mulai Godok Nama Pimpinan DPRD Sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu 2019 beserta Bawaslu Kulonprogo dan KPU Kulonprogo, di sela penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai, Bersih dan Berintegritas, di Hotel Kings's, Sabtu (22/9/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Partai politik (parpol) yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD Kulonprogo masih menggodok nama-nama yang akan maju menjadi ketua dan wakil ketua DPRD Kulonprogo. Jabatan struktural di partai tidak lantas menjadi patokan utama.

Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan partainya masih menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan dalam menentukan siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Kulonprogo pada periode 2019-2024.

Advertisement

“Kami masih menunggu Kongres dulu. Belum ada nama yang muncul. Penentuannya nanti sesuai mekanisme partai. Kalau sudah ada arahan mekanisme dari DPP baru kami munculkan nama,” ujar Akhid, Senin (17/6).

Pada Pemilu 2019, PDI Perjuangan mendapatkan perolehan suara tertinggi dibanding parpol lainnya. Raihan suara PDIP dan calegnya pada pemilu tahun ini sebanyak 78.170 suara. Sebanyak 12 caleg lolos menjadi wakil rakyat. Dengan perolehan suara paling tinggi di Kulonprogo, PDI Perjuangan berhak mendapatkan jatah kursi Ketua DPRD Kulonprogo.

Tahun lalu, Akhid yang mendapatkan kursi pimpinan dewan. Namun, di periode ini, menurut Akhid, nantinya yang maju menjadi Ketua DPRD dan mendapatkan rekomendasi dari DPP partai tidak mesti mempunyai jabatan struktural tinggi.

Menurut dia, akan ada uji kepatutan dan kelayakan dari internal partai.

“Periode kemarin ada tiga nama yang muncul, saya, Pak Aris Syarifuddinan dan Pak Aji Pangaribawa. Lalu yang keluar rekomendasinya nama saya,” tutur Akhid.

Begitu juga dengan PAN yang berdasarkan hasil Pemilu 2019 kembali mendapatkan jatah Wakil Ketua DPRD Kulonprogo. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kulonprogo, Bukhori Burhanuddin mengatakan dalam penentuan nama pimpinan dewan pihaknya masih menunggu instruksi dari DPP.

“Mengarah ke orangnya belum, tetapi kriteria akan kami tentukan. DPD membuat parameter mengacu keputusan DPP. Beberapa poin dari parameter itu jabatan struktural di partai, perolehan suara, dan rekam jejak di partai,” ujar Bukhori pada Senin.

Menurut Bukhori, jabatan struktural yang tinggi bukan satu-satunya patokan. “Jabatan strukturalnya ketua tetapi suaranya rendah itu juga bisa menjadi pertimbangan. Rekam jejak di partai juga dilihat,” kata dia.

Bukhori mengatakan pada periode DPRD 2009 lalu, perolehan suara caleg terpilih yang paling banyak menentukan.

Pada tahun ini meskipun perolehan kursi turun dari sebelumnya mendapatkan tujuh kursi menjadi enam kursi, PAN tetap menjadi parpol yang mendapatkan jatah pimpinan dewan. Perolehan PAN pada Pemilu 2019 yaitu 38.161 suara sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 11 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement