Advertisement

Diintai Tiga Jam, Rumah Penjual Pil Yarindo di Mergangsan Digerebek, Seorang Warga Ditangkap

Lugas Subarkah
Rabu, 26 Juni 2019 - 00:07 WIB
Nina Atmasari
 Diintai Tiga Jam, Rumah Penjual Pil Yarindo di Mergangsan Digerebek, Seorang Warga Ditangkap Kasat Res Narkoba Polresta Jogja (tengah) menunjukkan barang bukti pil Yarindu dalam kemasan, Selasa (25/6/2019). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Sat Res Narkoba Polresta Jogja berhasil menangkap pengedar penyalahgunaan obat-obatan berbahaya jenis Yarindo berinisial SU, 37 tahun, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman pelaku.

Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, Kompol Cahyo Wicaksono kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Advertisement

Ia menuturkan, telah menangkap SU di kediamannya, di Karanganyar MG III/1162 Yk, RT 006, RW 018, Brontokusuman, Mergangsan, pada Selasa (11/6/2019).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 10 butir pil Yarindo dalam kemasan, topi hitam yang di dalamnya terdapat 10 pil Yarindo dalam kemasan, satu bekas bungkus pil Yarindo, satu ponsel Lenovo warna gold dan uang senilai Rp680.000.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di wilayah Brontokusuman. Setelah memperdalam informasi, petugas langsung memantau kediaman SU. Sekitar pukul 20.00 WIB didapati seorang berinisial GU keluar masuk rumah tersangka.

Petugas pun lantas menginterogasi GU yang kemudian mengaku telah membeli pil Yarindo dari SU. Lalu pengintaian dilakukan kembali dan didapatkan lagi seorang saksi atau pembeli berinisial AY. Dari GU dan AY ditemukan masing-masing 10 butir pil Yarindo.

Setelah terkumpul bukti dan saksi, petugas pun menangkap SU pada sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya. Atas kasus ini, SU dijerat Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36/2009 Tentang kesehatan. “SU kami amankan dan kami bawa ke Polresta Jogja untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement