Advertisement

Pemegang KMS Diduga Tak Tepat Sasaran, Forpi Melapor Ke Dinsos Kota Jogja

Lugas Subarkah
Sabtu, 06 Juli 2019 - 00:17 WIB
Sunartono
Pemegang KMS Diduga Tak Tepat Sasaran, Forpi Melapor Ke Dinsos Kota Jogja Ilustrasi sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Menindaklanjuti temuan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP jalur tidak mampu atau Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) yang diduga tidak tepat sasaran, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Sosial Kota Jogja, Kamis (4/7/2019).

Adapun yang menjadi fokus laporan adalah pada dua temuan di SMP N 4 Jogja dan SMP N 15 Jogja. Di SMP N 4 Jogja, Forpi menemukan casis datang ke sekolah bersama orang tua menaiki motor seri N-Max yang tergolong cukup mahal khususnya untuk pemegang kartu KMS.

Advertisement

Lalu di SMP N 15, ditemukan beberapa siswa yang terlihat bermain ponsel dengan seri yang cukup mahal yang memungkinkan untuk gim online. Saat Forpi menanyakan, anak-anak itu mengaku benar sebagai pemegang kartu KMS.

Jika mengacu pada Pendataan Penduduk dan Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS), salah satu parameternya menyebutkan keluarga tidak memiliki barang yang bernilai lebih dari Rp1,8 juta.

Parameter ini berbobot empat poin. Selain itu masih ada 15 parameter lagi dengan bobot yang berbeda-beda. Pemegang KMS adalah keluarga dengan jumlah skor parameter ini antara 31-100 poin. "Jika berpatokan pada parameter tersebut, kami menilai orang tua maupun siswa yang jadi temuan kami ini tidak masuk dalam penerima KMS. Pakaian dan tasnya juga tidak mencerminkan KMS," kata Koordinator Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba.

Ia mengatakan, kedua temuan ini hanya sampel dari seluruh proses pendaftaran jalur tidak mampu di Kota Jogja. "Tidak mungkin semua sekolah kami pantau, ini sebagai sampel saja," katanya.

Dengan adanya temuan itu, ia menduga terjadi  ketidaktepatan dalam penyaluran KMS. Maka ia meminta Dinas Sosial untuk lebih ketat dalam pendataan KSJPS, agar penerima KMS adalah mereka yang benar-benar berhak.

Kepala Dinas Sosial Kota Jogja, Agus Sudrajat, mengatakan terkait KSJPS, Dinsos telah membangun sistem beserta filter untuk mendata dan memastikan data itu valid.

Dalam kurun satu tahun, pihaknya melakukan pendataan dengan mennggunakan dua kali uji publik. Verifikasi dilakukan oleh 4-5 petugas untuk setiao kelurahan. Pada uji publik, Dibsos melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, lurah dan lainnya untuk memastikan data yang didapat valid.

Meski demikian ada dua hal yang masih menjadi potensi tidak tepatnya penyaluran KMS, yakni mentalistas masyarakat dan ketelitian verifikasi. Ia mengatakan kejujuran dari masyarakat sangat diperlukan, khususnya dari anggota keluarga yang ditemui saat pendataan dan tokoh masyarakat seperti RT dan RW. "Pada saat uji publik, tokoh masyarakat berperan memberi informasi sesuai kondisi riil," katanya.

Tidak kalah penting juga adalah petugas verifikasi yang harus objektif mungkin. "Maka untuk pengumpulan data nanti kami akan dibantu profesional. Petugas verifikasi harus ketemu saya, akan saya tegaskan harus seperti apa," ujarnya.

Pihaknya akan menambahi tugas verifikasi bukan hanya pada keluarga bersangkutan dan tokoh masyarakat, tapi juga tetangga di kanan dan kirinya, yang mengetahui langsung kehidupan sehari-harinya. Calon siswa dalam temuan tersebut saat ini telah diterima. Temuan ini tidak akan mencabut hak pendidikannya, melainkan hanya akan dicoret KMS-nya apabila terbukti keluarga itu mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement