Advertisement
Pengendara Motor Asal Gunungkidul Tewas Tertabrak Kereta Api di Berbah
Petugas saat mengamankan tempat kejadian perkara, Sabtu (6/7/2019). Ist - Polsek Berbah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Seorang pengendara sepeda motor yang diketahui bernama Tukiman, 68, warga Dusun Wiloso, Desa Girikarto, Kecamatan Panggang, Gunungkidul tewas usai tertabrak kereta api di Dusun Kaliajir Lor Desa Kalitirto, Kecamatan Berbah Sleman, Sabtu (6/7/2019) sekitar pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Berbah Kompol Agus Zaenudin mengatakan kejadian tersebut, awalnya diketahui oleh saksi Suharto, 58, warga sekitar.
Advertisement
“Saat itu saksi melihat korban hendak menyebrang melintas dari arah utara dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna merah. Pada waktu menyebrang, korban melintasi rel kereta yang tanpa palang pintu,” kata Kapolsek, Sabtu (6/7/2019).
Lalu, kata Kapolsek, sesampainya di tengah-tengah rel, sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba macet dan mati. Mengetahui sepeda motornya macet, korban berusaha menghidupkannya
“Korban tidak sadar ada kereta api barang melaju dari arah barat ke timur melaju di rel sebelah selatan masuk Desa Kalitirto, Berbah, Sleman dan terjadilah kecelakaan,” ucap dia.
Akibat kecelakaan tersebut, korban terpental sejauh 10 meter, dan tewas. Saat itu juga, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Untuk semua warga khususnya yang akan menyebrang di lintasan rel kereta yang tidak ada palang pintunya agar hati-hati dan waspada,” ucap Kapolsek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Klaim AS Menang Perang dengan Iran, Operasi Militer Berlanjut
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen Selama Libur Lebaran 2026
- Sakit Hati Berujung Maut, Dua Pembunuh di Sedayu Terancam Hukuman Mati
- Pembatasan Medsos Anak di DIY Diperketat Mulai 28 Maret
- 42 Masjid di Sleman Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran
- 27 Lurah Gunungkidul Wajib Lapor LHKPN, Tujuh Belum Serahkan
Advertisement
Advertisement







