Advertisement
Ini Penyebab RS Tipe D di Bambanglipuro Belum Juga Mulai Dibangun
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Rencana Pemerintah Kabupaten Bantul membangun rumah sakit tipe D sejak 2018 lalu sampai saat ini belum jelas karena izin dari Gubernur DIY terkait pemanfaatan lahan kas desa belum keluar.
Meski demikian Dinas Kesehatan setiap tahun menganggarkan biaya operasional rumah sakit yang berlokasi di Jalan Samas, Bambanglipuro, tersebut.
Advertisement
“Sampai saat ini izin Gubernur DIY belum keluar, kami masih menunggu,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Bantul, Agus Tri Widiantara, saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bupati Bantul, Senin (15/7/2019).
Agus tidak mengetahui izin pemanfaatan lahan SG belum keluar. Namun ia menduga ada regulasi baru yang mengatur soal pemanfaatan lahan Kasultanan Kraton dan Kadipaten Puro Pakualaman. Kendat izin belum keluar, namun pihaknya tetap menganggarkan operasional rumah sakit.
Tahun ini anggaran operasional rumah sakit tipe D yang dianggarkan Rp3,72 miliar. Sementara tahun lalu juga dianggarkan Rp1 miliar namun akhirnya tidak digunakan dan dialihkan ke kegiatan lainnya melalui anggaran perubahan. “Kalau tidak dianggarkan khawatirnya nanti izin Gubernur keluar malah enggak bisa operasi karena anggaran tidak ada, makanya kami anggarkan,” kata Agus.
Agus mengatakan jika izin Gubernur DIY sudah keluar maka proses operasional segera diurus melalui Bupati Bantul. Sebelumnya Agus mengatakan selain menganggarkan operasional RS tipe D, pihaknya juga berencana memperlebar RS tersebut seluas 3000 meter persegi. Saat ini RS tipe D yang sudah terbangun di atas lahan 2000 meter persegi yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai Puskesmas Bambanglipuro.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Sigit Nursyam Riyanto mengatakan mengatakan Dewan mendukung adanya rumah sakit tipe D di Bantul karena bagian dari kebutuhan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Namun pembangunan rumah sakit tersebut terhambat di izin Gubernur DIY.
“Padahal semua perangkat [operasional rumah sakit tipe D] sudah siap. Tiap tahun juga sudah dianggarkan, tapi belum terserap karena terhambat izin Gubernur DIY,” kata Sigit. (Ujang Hasanudin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
- Struick Borong Gol, Timnas U-23 Unggul 2-1 Atas Korsel di Babak Pertama
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement