Advertisement
Suharsono Jadi Jago Utama Gerindra dalam Pilkada 2020
Bupati Bantul Suharsono - Harian Jogja/Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bantul Suharsono mendapat lampu hijau dari Partai Gerindra untuk kembali maju dalam Pilkada Bantul 2020. Partai yang dulu mengusungnya di Pilkada 2016 itu akan lebih mengutamakan kader internal yang memiliki elektabilitas tinggi.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul Enggar Suryo Jatmiko mengatakan saat ini Gerindra belum menentukan nama bakal calon Bupati dan Wakil bupati Bantul yang akan diusung diusung di Pilkada 2020, karena tahapan pilkada belum dimulai. Penjaringan bakal calon baru akan dibahas setelah pelantikan anggota DPRD Bantul perode 2019-2024.
Advertisement
Namun komunikasi dengan sejumlah parati sudah dilakukan secara personal. Bagaimana pun Gerindra membutuhkan koalisi dalam mengusung paket bakal calon dan wakil bupati. Gerindra memperoleh delapan kursi di DPRD Bantul 2019-2024. Sementara syarat minimal mengusung paket bakal calon sendiri adalah sembilan kursi, “Untuk mengusung sendiri masih kurang satu kursi,” kata Enggar di ruang Fraksi Gerindra DPRD Bantul, Kamis (18/7).
Enggar mengatakan calon petahana mendapat poin lebih dalam mekanisme penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung. Selain petahana, kader internal partai juga mendapat perioritas.
Sementara itum Suharsono mengatakan saat ini dirinya masih fokus menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai Bupati Bantul. Ia menyatakan saatnya nanti mendekati pilkada, dirinya akan mempersiapkan diri.
Kendati belum banyak persiapan, Suharsono mengaku sudah mengomunikasikan rencana tersebut di internal Gerindra, “Gerindra otomatis. Dengan partai koalisi saja sudah pendekatan. Jika ada waktu nanti akan komunikasi [dengan partai koalisi],” ucap Suharsono yang juga merupakan ketua DPC Gerindra bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Red Notice Interpol Persempit Gerak Buron Korupsi Minyak Riza Chalid
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Pemkot Jogja Anggarkan Rp14,8 Miliar Perkuat Drainase 2026
- Ngaku Polisi Saat Beraksi, Begal Motor Diringkus di Pundong Bantul
- Disdukcapil Bantul Catat Paranormal hingga Tabib di Kolom KTP
- Gunungkidul Tunggu Izin Kemendagri untuk Pemilihan Lurah 2026
Advertisement
Advertisement



