Advertisement

Bendahara KPU Gunungkidul Raih Nilai IKPA Tertinggi

Rahmat Jiwandono
Selasa, 13 Agustus 2019 - 22:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Bendahara KPU Gunungkidul Raih Nilai IKPA Tertinggi Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Muhammad Makmuri, meraih poin tertinggi yakni 99,76 dalam Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggara (IKPA) beberapa waktu lalu. Posisi kedua diduduki oleh KPU Aceh Tenggara dengan nilai 99,75 dan posisi ketiga KPU Mamuju dengan nilai 99,61.

"Akhir Juli lalu saya diundang oleh KPU Pusat untuk menerima penghargaan terkait dengan pelaksanaan anggaran," kata Makmuri, Senin (12/8/2019).

Advertisement

Makmuri menjelaskan jika standar penilaian yang dipakai merupakan standar dari Kementerian Keuangan yakni IKPA. IKPA ialah standar dari proses pengajuan anggaran, revisi anggaran hingga laporan pertanggungjawaban anggaran. "Yang dinilai adalah pelaksanaan anggaran di tahun anggaran 2018," katanya.

Menurutnya, penghargaan ini bentuk apresiasi kepada KPU di tingkat daerah yang sudah melaksanaan anggaran sesuai dengan IKPA. Saat ini KPU bersama lembaga lain di Indonesia tengah melakukan transisi, dimana pada IKPA yang ditetapkan oleh Kemenkeu mengarah pada sistem online. Ke depan seluruh dokumen perbendaharaan harus diunggah secara online. Hal ini untuk mendukung program keterbukaan publik yang mana seluruh dokumen tersebut dapat diakses oleh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 10 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement