OTT KPK di Jogja, Empat Orang Diringkus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jogja, Senin (12/8/2019). Empat orang diringkus dalam operasi tersebut.
Keempatnya berasal dari unsur jaksa, rekanan, dan seorang pegawai negeri sipil (PNS). Belum diketahui terkait kasus korupsi apa mereka diamankan.
Advertisement
Selain empat orang, tim KPK juga menyita sejumlah uang diduga sebagai barang bukti tindak pidana korupsi. Namun, belum diketahui berapa jumlah uang tersebut.
“Ya ada kegiatan OTT di Jogja. Ada sekitar empat orang yang diamankan dan sejumlah uang. Dari unsur jaksa, rekanan dan PNS,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8/2019).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum keempat orang yang diamankan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement