Resmi! Grab Terapkan Bagi Hasil 8 Persen untuk Ojol Mulai 1 Juli 2026
Grab resmi turunkan potongan ojol jadi 8 persen mulai 1 Juli 2026, sejalan aturan Presiden Prabowo untuk tingkatkan pendapatan driver.
ilustrasi penulisan surat. (virtualgranth.com)
Catatan Redaksi (update per 13 September 2019, pukul 17.45 WIB) :
Berita dengan alamat URL ini sudah diputuskan untuk dicabut oleh Redaksi, terhitung sejak 13 September 2019 pukul 17.45 WIB, berdasarkan pertimbangan sumber asal dari media siber yang dikutip oleh redaksi juga sudah diturunkan beritanya. Mengenai pertimbangan dicabutnya artikel ini, bisa disimak di link berikut ini.
Catatan ini sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab Redaksi Harianjogja.com sesuai dengan Pedoman Media Siber dari Dewan Pers. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Grab resmi turunkan potongan ojol jadi 8 persen mulai 1 Juli 2026, sejalan aturan Presiden Prabowo untuk tingkatkan pendapatan driver.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Kenduri Jenang Suran di Pringgokusuman kembali digelar sebagai tradisi syukur Tahun Baru Jawa sekaligus upaya melestarikan budaya Kota Jogja.
Mahasiswa UGM menjalankan KKN di Kepulauan Togean, Sulawesi Tengah, dengan program digitalisasi desa, pengembangan wisata, dan olahan sirup mangrove.
Dosen UMY mengungkap penyebab masyarakat sulit menabung. Gaya hidup konsumtif, minim target keuangan, dan lemahnya dana darurat menjadi faktor utama.
Gempa magnitudo 4,4 mengguncang Sigi, Sulawesi Tengah. BMKG mencatat sudah terjadi 1.374 gempa susulan pascagempa M 6,7.