Advertisement
Kulonprogo Bentuk Pokja Hingga Tingkat Desa untuk Atasi Tubuh Pendek
Ilustrasi stunting - JIBI/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo akan membuat Kelompok Kerja (Pokja) sampai tingkat desa yang khusus menangani masalah stunting atau tubuh pendek. Langkah ini untuk melengkapi upaya yang sudah dilakukan sejauh ini, seperti Peraturan Bupati No.37/2018 tentang Penanganan Stunting.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kulonprogo Jumanto mengatakan saat ini belum ada Pokja khusus yang bisa mengoordinasikan langkah-langkah Pemkab dalam menangani stunting.
Advertisement
Pembentukan Pokja Stunting dirasa penting agar komitmen Pemkab untuk mengurangi angka stunting semakin tersosialisasikan lagi. Rencananya Pokja dibentuk mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa.
“Pendampingan untuk pembentukan Pokja Stunting akan ditempatkan di wilayah lokus stunting,” ujar Jumanto, Jumat (6/9). Sebanyak 10 lokus stunting tersebut di Desa Nomporejo, Tuksono, Karangsari, Sendangsari, Donomulyo, Kebonharjo, Sidoharjo, Gerbosari, Ngargosari dan Pagerharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satgas Perumahan Minta Kementerian PKP Tidak Melakukan Korupsi
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Puasa Ayyamul Bidh Syakban 2026, Ini Jadwal Lengkap dan Keutamaannya
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa
- Kericuhan Antar Pelajar Terjadi di Depan SMA Swasta Jogja
- Dishub DIY Siapkan Pembatasan Kendaraan di Jeron Benteng Kraton Jogja
Advertisement
Advertisement



