Advertisement
Kulonprogo Bentuk Pokja Hingga Tingkat Desa untuk Atasi Tubuh Pendek
Ilustrasi stunting - JIBI/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo akan membuat Kelompok Kerja (Pokja) sampai tingkat desa yang khusus menangani masalah stunting atau tubuh pendek. Langkah ini untuk melengkapi upaya yang sudah dilakukan sejauh ini, seperti Peraturan Bupati No.37/2018 tentang Penanganan Stunting.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kulonprogo Jumanto mengatakan saat ini belum ada Pokja khusus yang bisa mengoordinasikan langkah-langkah Pemkab dalam menangani stunting.
Advertisement
Pembentukan Pokja Stunting dirasa penting agar komitmen Pemkab untuk mengurangi angka stunting semakin tersosialisasikan lagi. Rencananya Pokja dibentuk mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa.
“Pendampingan untuk pembentukan Pokja Stunting akan ditempatkan di wilayah lokus stunting,” ujar Jumanto, Jumat (6/9). Sebanyak 10 lokus stunting tersebut di Desa Nomporejo, Tuksono, Karangsari, Sendangsari, Donomulyo, Kebonharjo, Sidoharjo, Gerbosari, Ngargosari dan Pagerharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Tindak Lanjuti Rekomendasi ORI Soal Sampah
- Eks Bupati Sleman Ditahan, Kuasa Hukum Angkat Bicara
- Proyek Kelok 18 Penghubung Pantai Selatan Terus Dikerjakan
- Kasus Kecelakaan Kerja Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Fokus Pencegahan
- Longsor dan Banjir Terjadi di Kulonprogo Usai Diguyur Hujan Deras
Advertisement
Advertisement



