Advertisement
Kulonprogo Bentuk Pokja Hingga Tingkat Desa untuk Atasi Tubuh Pendek
Ilustrasi stunting - JIBI/Dok
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo akan membuat Kelompok Kerja (Pokja) sampai tingkat desa yang khusus menangani masalah stunting atau tubuh pendek. Langkah ini untuk melengkapi upaya yang sudah dilakukan sejauh ini, seperti Peraturan Bupati No.37/2018 tentang Penanganan Stunting.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kulonprogo Jumanto mengatakan saat ini belum ada Pokja khusus yang bisa mengoordinasikan langkah-langkah Pemkab dalam menangani stunting.
Advertisement
Pembentukan Pokja Stunting dirasa penting agar komitmen Pemkab untuk mengurangi angka stunting semakin tersosialisasikan lagi. Rencananya Pokja dibentuk mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa.
“Pendampingan untuk pembentukan Pokja Stunting akan ditempatkan di wilayah lokus stunting,” ujar Jumanto, Jumat (6/9). Sebanyak 10 lokus stunting tersebut di Desa Nomporejo, Tuksono, Karangsari, Sendangsari, Donomulyo, Kebonharjo, Sidoharjo, Gerbosari, Ngargosari dan Pagerharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Langit Jakarta Didominasi Cerah, Hujan Lokal Mengintai Selatan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bantul, Ini Wilayahnya
- Bau Menyengat di Muja Muju, Bongkar Temuan Lansia Meninggal di Rumah
- Jemaah Haji Kulonprogo Dipantau Ketat, Diabetes Paling Rentan
- Kulonprogo Lepas 384 Calon Jemaah Haji, Termuda 19 Tahun
- Dari Desa ke Dunia, Pemuda Kulonprogo Diajak Bikin Wisata Viral
Advertisement
Advertisement








