Advertisement
Kulonprogo Bentuk Pokja Hingga Tingkat Desa untuk Atasi Tubuh Pendek

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo akan membuat Kelompok Kerja (Pokja) sampai tingkat desa yang khusus menangani masalah stunting atau tubuh pendek. Langkah ini untuk melengkapi upaya yang sudah dilakukan sejauh ini, seperti Peraturan Bupati No.37/2018 tentang Penanganan Stunting.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kulonprogo Jumanto mengatakan saat ini belum ada Pokja khusus yang bisa mengoordinasikan langkah-langkah Pemkab dalam menangani stunting.
Advertisement
Pembentukan Pokja Stunting dirasa penting agar komitmen Pemkab untuk mengurangi angka stunting semakin tersosialisasikan lagi. Rencananya Pokja dibentuk mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa.
“Pendampingan untuk pembentukan Pokja Stunting akan ditempatkan di wilayah lokus stunting,” ujar Jumanto, Jumat (6/9). Sebanyak 10 lokus stunting tersebut di Desa Nomporejo, Tuksono, Karangsari, Sendangsari, Donomulyo, Kebonharjo, Sidoharjo, Gerbosari, Ngargosari dan Pagerharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement