Advertisement
Langgar ODOL, Sejumlah Angkutan Terjaring Razia di Jalur Selatan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Angkutan umum yang melanggar aturan overdimension overload (ODOL) masih jamak ditemui di wilayah DIY dan Jawa Tengah.
Hal itu mendasari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah-DIY Kementerian Perhubungan mengadakan pengawasan di sejumlah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), termasuk di UPPKB Kulwaru, Jalan Nasional III, Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Senin (7/10/2019).
Advertisement
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah-DIY, Dhoni Sutrisno, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan karena kendaraan menyalahi aturan ODOL.
Adanya kecelakaan yang melibatkan angkutan umum menurutnya bermula dari kelalaian atau kesengajaan pemilik kendaraan dalam memodifikasi angkutannya tidak sesuai dengan kapasitas dan dimensi kendaraan.
"Setiap angkutan kan sudah ada aturan ODOLnya, kalau tidak sesuai dengan ODOL tentu potensi terjadi kecelakaan lebih tinggi, laju kendaraan dikhawatirkan tidak stabil," ujar Dhoni di sela-sela pengawasan, Senin pagi.
Adapun dalam pengawasan di UPPKB Kulwaru, BPTD merazia ratusan angkutan barang dan penumpang. Angkutan yang kedapatan melanggar ODOL atau tidak memenuhi kelaikan jalan termasuk administrasi seperti izin trayek langsung ditindak di tempat.
"Yang diperiksa untuk barang itu penindakan ODOL, kita cek itu semua. Untuk penumpang kita cek izin trayeknya, kartu pengawasan termasuk kelengkapan kendaraan itu sendiri misal lampu, sabuk pengaman, rem, ban sampai ketersediaan alat pemadam api ringan," paparnya.
Pengawasan ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari satuan polisi pamong praja, kepolisian serta polisi militer. Karena sidang terhadap pelanggar dilakukan di lokasi, BPTD turut menggandeng unsur kejaksaan negeri setempat. "Setelah ini kita ada beberapa titik lagi yang akan dilakukan sama seperti hari ini. Kami akan lakukan sampai beberapa hari ke depan," jelasnya.
Salah satu sopir truk, yang terjaring razia ini adalah Seno Setyawan, 30. Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya diketahui telah mati. "Tadi kena karena SIM saya mati, kalau kendaraan sih aman-aman saja, tidak menyalahi aturan," ujarnya.
Seno mengaku sudah biasa dengan razia seperti ini. Dalam sebulan biasanya ada sampai tiga kali. Meski dapat dibilang cukup sering, Seno mengaku tak keberatan apalagi terganggu mengingat kegiatan ini untuk kebaikan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Naik 10%, Volume Kendaraan Diprediksi sampai 9 Juta di Solo saat Lebaran 2024
- Berbagi Kebahagiaan, Tuntas Subagyo Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Sukoharjo
- Kabar Gembira Persis Solo, Irfan Jauhari Merumput Lagi setelah Absen Semusim
- Menang Pilpres, 9 Parpol Koalisi Indonesia Maju di Klaten Bertemu Bahas Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement