Advertisement

Langgar ODOL, Sejumlah Angkutan Terjaring Razia di Jalur Selatan

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 08 Oktober 2019 - 03:17 WIB
Nina Atmasari
 Langgar ODOL, Sejumlah Angkutan Terjaring Razia di Jalur Selatan Sejumlah petugas tengah mengecek kelaikan angkutan umum di UPPKB Kulwaru, Jalan Nasional III, Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Senin (7/10/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Angkutan umum yang melanggar aturan overdimension overload (ODOL) masih jamak ditemui di wilayah DIY dan Jawa Tengah.

Hal itu mendasari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah-DIY Kementerian Perhubungan mengadakan pengawasan di sejumlah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), termasuk di UPPKB Kulwaru, Jalan Nasional III, Desa Triharjo, Kecamatan Wates, Senin (7/10/2019).

Advertisement

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, BPTD Wilayah X Provinsi Jawa Tengah-DIY, Dhoni Sutrisno, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan karena kendaraan menyalahi aturan ODOL.

Adanya kecelakaan yang melibatkan angkutan umum menurutnya bermula dari kelalaian atau kesengajaan pemilik kendaraan dalam memodifikasi angkutannya tidak sesuai dengan kapasitas dan dimensi kendaraan.

"Setiap angkutan kan sudah ada aturan ODOLnya, kalau tidak sesuai dengan ODOL tentu potensi terjadi kecelakaan lebih tinggi, laju kendaraan dikhawatirkan tidak stabil," ujar Dhoni di sela-sela pengawasan, Senin pagi.

Adapun dalam pengawasan di UPPKB Kulwaru, BPTD merazia ratusan angkutan barang dan penumpang. Angkutan yang kedapatan melanggar ODOL atau tidak memenuhi kelaikan jalan termasuk administrasi seperti izin trayek langsung ditindak di tempat.

"Yang diperiksa untuk barang itu penindakan ODOL, kita cek itu semua. Untuk penumpang kita cek izin trayeknya, kartu pengawasan termasuk kelengkapan kendaraan itu sendiri misal lampu, sabuk pengaman, rem, ban sampai ketersediaan alat pemadam api ringan," paparnya.

Pengawasan ini melibatkan sejumlah pihak, mulai dari satuan polisi pamong praja, kepolisian serta polisi militer. Karena sidang terhadap pelanggar dilakukan di lokasi, BPTD turut menggandeng unsur kejaksaan negeri setempat. "Setelah ini kita ada beberapa titik lagi yang akan dilakukan sama seperti hari ini. Kami akan lakukan sampai beberapa hari ke depan," jelasnya.

Salah satu sopir truk, yang terjaring razia ini adalah Seno Setyawan, 30. Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya diketahui telah mati. "Tadi kena karena SIM saya mati, kalau kendaraan sih aman-aman saja, tidak menyalahi aturan," ujarnya.

Seno mengaku sudah biasa dengan razia seperti ini. Dalam sebulan biasanya ada sampai tiga kali. Meski dapat dibilang cukup sering, Seno mengaku tak keberatan apalagi terganggu mengingat kegiatan ini untuk kebaikan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anggaran Pupuk Bersubsidi Sentuh Rp54 Triliun, Mentan: Awasi Distribusinya

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement