Advertisement

Ustaz Abdul Somad Ditolak di UGM, Begini Kata Ketum PP Muhammadiyah

Rahmat Jiwandono
Kamis, 10 Oktober 2019 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Ustaz Abdul Somad Ditolak di UGM, Begini Kata Ketum PP Muhammadiyah Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir. - Suara Muhammadiyah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN— Indonesia dinilai butuh regulasi yang mengatur boleh tidaknya sebuah konten ceramah atau kuliah umum disampaikan di kampus atau masjid.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, merespons penolakan UGM terhadap kuliah umum ustaz kondang Abdul Somad alias UAS yang bakal digelar di masjid kampus tersebut.

Advertisement

Haedar mengatakan kehidupan politik nasional dan keagaaman bersifat dinamis. Banyak masalah yang berkaitan dengan perbedaan pikiran, termasuk juga orientasi politik. Kasus di UGM kata dia perlu menjadi hikmah dan pelajaran untuk semua dalam konteks konsolidasi demokrasi.

"Regulasi kaitannya dalam konsolidasi demokrasi di kampus ataupun masjid bersifat objektif sehingga rambu-rambunya jelas," kata Haedar Nashir, seusai acara kuliah kebangsaan di Universitas Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Kamis (10/10/2019).

Menurut Haedar regulasi menjadi petunjuk mana yang boleh serta mana yang tidak boleh dilakukan di kampus dan masjid. "Masalah ini masih ada [pelarangan kuliah umum], perbedaan di kalangan internal pun masih sering terjadi," jelasnya.

Dalam alam demokrasi, sebuah ceramah atau kuliah umum sejatinya sesuatu yang lumrah disampaikan ke publik baik melalui kampus maupun masjid. Kendati demikian, demokrasi kata dia membutuhkan regulasi yang bersifat aturan, ketentuan, dan konsesus. Dalam berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara, tokoh agama, elite politik, elite sosial, maupun tokoh menurutnya perlu memiliki platform pemikiran kebangsaan dan keagamaan yang mengarah pada titik temu. Demikian pula tokoh yang diundang untuk menyampaikan ceramah atau kuliah umum. "Sehingga tokoh-tokoh yang diundang berpikir [berpidato] yang membawa kesatuan bangsa," paparnya.

Ketika tokoh-tokoh yang diundang tersebut melewati batas-batas kepentingan publik, akhirnya muncul sebuah masalah. Misalnya muncul kelompok yang menolak kehadiran tokoh tersebut. Regulasi kata dia berperan menguatkan konsolidasi demokrasi dan etika berdemokrasi. "Perlu sosialisasi dan dialog agar orang-orang paham. Tapi kelompok politik, sosial, dan agama harus semakin dewasa," jelasnya.

Otoritas UGM sebelumnya melarang kuliah umum yang bakal menghadirkan ustaz Abdul Somad pada Sabtu (12/10/2019) mendatang di masjid kampus tersebut. Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani, menyatakan otoritas kampus membatalkan acara tersebut guna menjaga keselarasan akademik dan kegiatan nonakademik kaitannya dengan jati diri UGM. "Pimpinan minta [acara] dibatalkan," kata Iva Ariani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement