Advertisement

Grab Harus Perhatikan Driver yang Mogok di Jogja

Fahmi Ahmad Burhan
Jum'at, 25 Oktober 2019 - 21:07 WIB
Budi Cahyana
Grab Harus Perhatikan Driver yang Mogok di Jogja Dua orang mogok makan di depan Kantor Grab Yogyakarta, Kamis (24/10/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Mogok makan yang dilakukan sejumlah mitra Grab sejak Selasa (22/10/2019) masih terus berlangsung hingga Jumat (25/10/2019). Aplikator bahkan mengancam akan melaporkan tindakan mereka ke polisi.

Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY Ariyanto Wibowo mengatakan meski aplikator memandang relasi dengan driver online hanya sebatas mitra, aplikator seharusnya juga tetap memperhatikan kesejahteraan driver.

Advertisement

“Karena bentuknya tetap perusahaan, kewajiban-kewajiban seperti wajib lapor mengenai operasional perusahaan yang beroperasi di DIY harus tetap dilakukan,” ucap dia kepada media, Kamis (24/10/2019).

Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan kasus perselisihan hubungan industrial antara driver dan aplikatornya di DIY. Namun, beberapa driver online sudah berkonsultasi, baik ke Disnakertrans DIY maupun di disnakertrans di tingkat kabupaten/kota.

“Mereka [driver] berkonsultasi masalah jaminan kerja, jaminan kecelakaan. Karena kan metodenya beda. Harusnya perlindungan pada driver juga bisa dikelola melalui sistem yang dikonsepkan,” kata Ariyanto.

Adapun Grab Indonesia akhirnya melayangkan surat tanggapan kepada mitra Grab yang menggelar aksi unjuk rasa dan mogok makan sejak Selasa. Dalam surat tanggapan itu, Grab Indonesia justru mengancam bakal melaporkan para pengunjuk rasa ke polisi dengan tuduhan melanggar hukum.

Lapor Polisi

Public Relations Manager Grab Indonesia Andre Sebastian mengaku sudah berkomunikasi dengan peserta aksi jauh-jauh hari. Jawaban dari tuntutan pun sudah diberikan. "Kami memfasilitasi mediasi pada 3 Oktober lalu. Untuk beberapa hal kami sampaikan ke mereka. Peraturan yang disepakati di awal dengan mitra Grab itu dibuat guna kebaikan bersama," ujar Andre, Jumat (25/10/2019).

Dia mengatakan selama aksi dilakukan dengan baik dan sesuai aturan, perusahaannya tak mempersoalkan. Namun, dia menilai ada beberapa pelanggaran dari aksi yang dilakukan oleh mitra pengemudi. “Aksi yang dilakukan di depan Kantor Grab Yogyakarta sudah melebihi batas waktu dan tidak lagi berizin. Bahkan ada temuan dari kami, mereka menyegel dan memutus aliran listrik," kata Andre.

Dari temuan itu, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk sewaktu-waktu mengamankan peserta mogok makan. “Kami tak segan-segan untuk menindak hukum para peserta aksi. Berdemo ada syaratnya termasuk perizinan. Kalau tidak sesuai izin, kami akan kerja sama dengan kepolisian untuk menertibkan," ucap dia.

Wakil Presiden Front Independent Driver Online Indonesia Andi Kartala mengatakan dalam surat itu, Grab Indonesia menganggap aksi yang dilakukan mitra Grab sudah tergolong tindakan melanggar hukum. Beberapa pelanggaran yang dituduhkan, kata dia, adalah menggelar aksi melebihi batas waktu dan tanpa izin, serta adanya ancaman penguncian properti serta pemutusan arus listrik di Kantor Grab Yogyakarta.

“Ini bukti kalau mereka hendak mengkriminalisasi kami, mereka coba menekan kami. Intinya, kami disuruh memilih, diskusi atau berhentikan aksi," ucap Andi.

Dia juga membantah soal tuduhan penyegelan dan pemutusan aliran listrik di Kantor Grab Yogyakarta. “Indikasi penyegelan dan mematikan listrik itu tidak ada, tidak seperti yang disangkakan di surat tanggapan. Mereka hanya bikin retorika saja," ucap Andi.

Soal izin, dia mengaku juga sudah mengikuti mekanisme yang berlaku. Dia mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan aksi pada Polres Sleman jauh-jauh hari. Bahkan pada Jumat dia kembali melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Sleman sebagai antisipasi apabila aksinya dianggap masih belum berizin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement