Advertisement
Premi BPJS Naik Dua Kali Lipat, Anggaran Pemkot Jogja Siap-Siap Terkuras Rp60 miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2019 tentang Perubahan atas Perpres No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional pada Kamis (24/10/2019) lalu. Artinya, mulai Januari 2020 iuran BPJS resmi naik, termasuk kelas 3 atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Merespons hal ini, anggota Komisi D DPRD Kota Jogja, Bambang Anjar Jalumurti, mengatakan Kota Jogja telah mengantisipasi kenaikan ini dengan memasukkan anggaran Jamkesda untuk membayar premi PBI dengan kenaikan dua kali lipat. "Sudah diplot di KUA PPAS [Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara], sehingga struktur anggarannya sudah diatur sejak awal," ujarnya, Rabu (30/10/2019).
Advertisement
Selain anggaran dua kali lipat, pihaknya juga menambahkan sebesar 10% anggaran untuk mengantisipasi migrasi peserta dari kelas 1 dan 2 mandiri. Ia menyebutkan nilai APBD untuk ini mencapai lebih dari Rp60 miliar. "Memang beban APBD jadi lebih berat," ujarnya.
Di luar itu, APBD Kota Jogja juga masih harus mengalokasikan anggaran untuk suport RSUD yang BPJS-nya nunggak sehingga mengalami kesulitan dalam operasional.
Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat memperbaiki manajemen BPJS sebelum memaksakan menaikkan premi. "Atau bahkan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan JKN, sehingga jangan menambah beban masyarakat," ungkapnya.
Ia menuturkan sebelum adanya JKN, dulu banyak daerah yang bisa melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) dengan anggaran yang lebih kecil. Ia mencontohkan Kota Jogja yang mampu UHC cukup dengan anggaran sekitar Rp20 miliar sampai Rp30 miliar.
"Sekarang Kota harus dengan anggaran Rp60 miliar lebih, dan itu pun masih meninggalkan problem-problem pelayanan di Rumah Sakit karena standar BPJS yang semakin menurun," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement