Advertisement

Premi BPJS Naik Dua Kali Lipat, Anggaran Pemkot Jogja Siap-Siap Terkuras Rp60 miliar

Lugas Subarkah
Kamis, 31 Oktober 2019 - 00:37 WIB
Bhekti Suryani
Premi BPJS Naik Dua Kali Lipat, Anggaran Pemkot Jogja Siap-Siap Terkuras Rp60 miliar Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.75/2019 tentang Perubahan atas Perpres No.82/2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional pada Kamis (24/10/2019) lalu. Artinya, mulai Januari 2020 iuran BPJS resmi naik, termasuk kelas 3 atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Merespons hal ini, anggota Komisi D DPRD Kota Jogja, Bambang Anjar Jalumurti, mengatakan Kota Jogja telah mengantisipasi kenaikan ini dengan memasukkan anggaran Jamkesda untuk membayar premi PBI dengan kenaikan dua kali lipat. "Sudah diplot di KUA PPAS [Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara], sehingga struktur anggarannya sudah diatur sejak awal," ujarnya, Rabu (30/10/2019).

Advertisement

Selain anggaran dua kali lipat, pihaknya juga menambahkan sebesar 10% anggaran untuk mengantisipasi migrasi peserta dari kelas 1 dan 2 mandiri. Ia menyebutkan nilai APBD untuk ini mencapai lebih dari Rp60 miliar. "Memang beban APBD jadi lebih berat," ujarnya.

Di luar itu, APBD Kota Jogja juga masih harus mengalokasikan anggaran untuk suport RSUD yang BPJS-nya nunggak sehingga mengalami kesulitan dalam operasional.

Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat memperbaiki manajemen BPJS sebelum memaksakan menaikkan premi. "Atau bahkan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan JKN, sehingga jangan menambah beban masyarakat," ungkapnya.

Ia menuturkan sebelum adanya JKN, dulu banyak daerah yang bisa melaksanakan Universal Health Coverage (UHC) dengan anggaran yang lebih kecil. Ia mencontohkan Kota Jogja yang mampu UHC cukup dengan anggaran sekitar Rp20 miliar sampai Rp30 miliar.

"Sekarang Kota harus dengan anggaran Rp60 miliar lebih, dan itu pun masih meninggalkan problem-problem pelayanan di Rumah Sakit karena standar BPJS yang semakin menurun," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petinggi Freeport Temui Jokowi, Ini yang Dibahas

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement