Advertisement

Promo November

Tunggakan BPJS ke RSUD Wates Tembus Rp20,8 Miliar

Newswire
Senin, 04 November 2019 - 17:37 WIB
Bhekti Suryani
Tunggakan BPJS ke RSUD Wates Tembus Rp20,8 Miliar Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Tunggakan BPJS ke rumah sakit di DIY telah mencapai puluhan miliar.

Otoritas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates di Kabupaten Kulonprogo, memastikan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada pasien peserta BPJS Kesehatan meski tunggakan atau piutang BPJS dari Januari hingga hari ini mencapai Rp20,8 miliar.

Advertisement

"Sampai hari ini, piutang BPJS Kesehatan di RSUD Wates mencapai Rp20,8 miliar," kata Wakil Direktur Bidang Keuangan RSUD Wates, Agung Sugiharto di Kulonprogo, Senin (4/11/2019).

Meski piutang BPJS Kesehatan cukup banyak, namun Agung memastikan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan tidak ada perbedaan dengan pasien umum lainnya.

"Kami melakukan rasionalisasi anggaran RSUD Wates. Sehingga bisa membeli obat dan membayar jasa pemeriksaan terhadap pasien kesehatan," ujarnya.

Namun demikian, Agung khawatir pada 2020 nanti, dengan beroperasinya gedung baru RSUD Wates tidak mampu membayar tagihan listrik. Rencananya, gedung baru RSUD Wates yang ditargetkan selesai hingga akhir tahun ini, akan mulai dioperasikan pada awal 2020.

Hal ini sejalan dengan dioperasikan secara penuh Bandara Internasonal Yogyakarta pada awal 2020. Kenaikan BPJS Kesehatan sangat besar yang berlaku mulai awal 2020 tentu juga akan berdampak pada kemampuan RSUD Wates dalam pengadaan obat-obat dan lainnya.

"Dampak terbesar dari tunggakan dan kenaikan iuran BPJS, yakni kami tidak bisa membayar tunggakan listrik, khusus di ruang gedung baru," katanya.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Sri Budi Utami mengakui pelayanan pasien BPJS Kesehatan di tingkat fasilitas kesehatan pertama yakni tingkat puskesmas tetap maksimal. Ia mengakui ada tunggakan BPJS Kesehatan, namun tidak banyak.

"Kami tetap memberikan pelayan maksimal dan sesuai SOP yang berlaku," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement