Pascabom Bunuh Diri di Medan, Polres Gunungkidul Perketat Pemeriksaan Tamu

Muhammad Nadhir Attamimi
Muhammad Nadhir Attamimi Rabu, 13 November 2019 14:12 WIB
Pascabom Bunuh Diri di Medan, Polres Gunungkidul Perketat Pemeriksaan Tamu

Ilustrasi terorisme/JIBI

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pasca terjadinya aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/11/2019), Polres Gunungkidul memperkatat penjagaan di pintu masuk markas kepolisian, baik di mapolres maupun mapolsek.

"Kami meningkatkan keamanan dan kewaspadaan dengan memeriksan seluruh tamu yang masuk, baik di Polres maupun polsek," kata Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widihastuti, Rabu.

Ia menjelaskan tamu yang masuk harus melalui pemeriksaan secara ketat. Untuk pengendara sepeda motor wajib turun dan membuka jaket, untuk tamu yang datang dengan mobil harus membuka jendela kaca dan dilakukan pengecekan menggunakan metal detector.

Menurut Enny, pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan prosedur dan dilakukan tak hanya saat ada ancaman teror. "Yang jelas, kewaspadaan semakin ditingkatkan, petugas yang berjaga lebih proaktif lagi,” katanya. Enny menjelaskan, warga yang hendak mengurus sejumlah keperluan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan SIM juga wajib menjalani pemeriksaan secara ketat sesuai prosedur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online