Advertisement
Australia Akan Naikkan Kuota Visa hingga 4.100 Kunjungan dari Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Australia akan menaikkan jatah visa kunjungan bagi warga negara Indonesia (WNI) hingga 4.100 per tahun dari sebelumnya hanya 1.000 WNI per tahun. Peningkatan kuota itu diberikan setelah Indonesia dan Australia meratifikasi perjanjian bidang ekonomi yang sudah disepakati pada Maret 2019 lalu.
Duta Besar Indonesia untuk Australia Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo menjelaskan posisi saat ini Pemerintah Australia memberikan kesempatan bagi 1.000 WNI untuk bisa berlibur dan bekerja di negara tersebut setiap tahun. Pada Maret 2019 lalu, Indonesia menandatangani perjanjian Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement.
Perjanjian itu saat ini prosesnya sedang diratifikasi oleh parlemen dari kedua negara. Setelah diratifikasi dan instrumen legalnya dipertukarkan dan dinyatakan berlaku, sehingga jatah visa untuk 1.000 WNI bisa dinaikkan menjadi 4.100. Selanjutnya pada lima tahun ke depan dinaikkan menjadi 5.000.
"Ini peluang bagi warga Indonesia, bukan hanya untuk bekerja tetapi juga pengalaman kapasitas, bisa untuk mendapatkan sertifikasi lembaga yang berkompetensi di Australia, sehingga bisa bekerja di berbagai negara," ungkapnya di sela-sela Kuliah Umum 70 Tahun Hubungan Indonesia Australia di Kampus UAD Jalan Soepomo, Kota Jogja, Rabu (11/12/2019).
Perjanjian tersebut sekaligus untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia terutama melalui perguruan tinggi maupun lembaga vokasi. Keuntungan pemberian visa tersebut selain untuk lapangan kerja, banyak mahasiswa sebelum lulus atau teori sudah habis teori kemudian bekerja sembari mencari pengalaman di Australia.
Minat WNI untuk ke Australia dinilai sangat tinggi. Mereka bekerja sekaligus untuk meningkatkan kapasitas. WNI yang bekerja di Australia tentu harus melalui jalan ilegal, sebaliknya pihak Australia memberikan sesuai hak-hak pekerja.
"Kalau patuh sesuai ketentuan mereka terlindungi terlepas dari persoalan hukum, pada saat yang sama bisa menarik keuntungan seperti penghasilan, pengalaman, peningkatan kapasitas," ucapnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement
Advertisement