Advertisement

Jumlah PHL di Bantul Dievaluasi, Ini Dia Alasannya

Ujang Hasanudin
Senin, 13 Januari 2020 - 20:47 WIB
Arief Junianto
Jumlah PHL di Bantul Dievaluasi, Ini Dia Alasannya Ilustrasi. - Solopos/Ivanovich Aldino

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana mengevaluasi keberadaan pegawai harian lepas (PHL) dan tenaga kontrak. Pasalnya total anggaran belanja untuk pekerja nonaparatur sipil negara (ASN) tersebut cukup besar, yakni mencapai Rp95,6 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, mengatakan tahun ini jumlah PHL dan tenaga kontrak mencapai 1.800 orang yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Bantul.

Advertisement

Sekadar diketahui PHL dan tenaga kontrak memang sempat jadi catatan Gubernur DIY dalam evaluasi APBD 2020 beberapa waktu lalu. Gubernur meminta Pemkab Bantul untuk menata kembali PHL dan tenaga kontrak yang tidak melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Helmi mengaku Gubernur memberikan arahan bahwa yang bisa dibayarkan dengan anggaran Pemkab adalah PHL dan tenaga kontrak yang dikuatkan dengan SK Bupati. Sedangkan di Bantul tidak ada PHL dan tenaga kontrak yang melalui SK Bupati, tetapi melalui SK kepala OPD atau setingkat OPD dan kepala sekolah.

“Gubernur meloloskan [anggaran PHL dan tenaga kontrak] karena faktanya kami butuh tenaga PHL, mengingat tenaga ASN belum bisa mengkover banyak perkerjaan di Bantul,” kata Helmi, saat ditemui di Parasamya, kompleks Kantor Pemkab Bantul, Senin (12/1/2020).

Pemkab, imbuh Helmi, juga sudah menanyakan langsung pada tim evaluasi APBD di Pemda DIY terkait dengan keberadaan PHL dan tenaga kontrak tersebut dan diperoleh jawaban bahwa yang dipersoalkan adalah tingginya defisit anggaran belanja dalam APBD 2020 saat itu.

Namun demikian Pemkab Bantul tetap diminta melakukan penataan ulang soal kebutuhan riil PHL dan tenaga kontrak sehingga penganggarannya jelas. “Saat ini, kami dan tim dari Bagian Organisasi [Setda Bantul] dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan sedang menata ulang. Harapannya akhir tahun ini selesai, sehingga saat menyusun APBD 2021 angkanya sudah pasti,” ujar Helmi.

Lebih lanjut mantan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Setda Bantul itu mengatakan PHL dan tenaga kontrak yang ada di semua OPD memang diangkat untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan di luar ketugasan ASN. Pasalnya jumlah ASN di Bantul terbatas sehingga tidak mampu mengakomodasi semua ketugasan di lingkungan Pemkab Bantul.

Namun demikian pihaknya perlu menata kembali dan menganalisa jabatan terhadap kebutuhan-kebutuhan tenaga yang harus ditopang oleh tenaga non-ASN, di antaranya tenaga kebersihan, peramu saji, sopir, tenaga penertiban, dan tenaga pengamanan. “Sekali pun di dalamnya mungkin ada tenaga ASN tapi karena di OPD terjadi kekurangan kami tetap akan memasukkan unsur PHL,” kata Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement