Advertisement
Nekat Edarkan Pil Sapi, DWW Dibekuk Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seorang pengedar obat penenang atau dikenal dengan pil sapi berinisial DWW, 23, dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Gunungkidul, Kamis (30/1/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita 107 butir pil berlogo Y dan uang Rp50.000 yang merupakan hasil penjualan obat terlarang.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widihastuti, mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan obat penenang, meskipun tak memiliki izin. Pelaku ditangkap setelah polisi menggali keterangan dari salah seorang pengguna yang ditangkap lebih awal. "Anggota Satresnarkoba mendapat informasi bahwa di Wonosari sering terjadi transaksi obat-obatan terlarang," kata Enny, Senin (3/1/2020).
Advertisement
Setelah mendapatkan informasi, petugas langsung terjun menyelidiki kasus itu. Kamis sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Satresnarkoba berhasil memangkap seorang pengguna berinisial TH di Wonosari. Dari tangan TH, polisi menemukan tujuh butir pil warna putih dengan logo Y atau dikenal dengan sebutan pil sapi. "Setelah diinterogasi TH mengaku bahwa pil tersebut dibeli secara patungan bersama rekannya berinisial FR dan dibeli dari DWW alias OD," kata Enny.
Berbekal keterangan itu, polisi lantas memburu DWW. Sekitar pukul 17.00 WIB, DWW dibekuk. Saat pengggeledahan polisi menemukan barang bukti 100 butir pil sapi beserta uang hasil penjualan pil sapi sebanyak Rp50.000. Bersama sejumlah barang bukti lainnya, DWW langsung dibawa ke Mapolres Gunungkidul guna pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal KRL Solo-Jogja, Paling Pagi dari Stasiun Palur Pukul 05.00 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jogja dan Sekitarnya Hujan
- PSIM Jogja Resmikan 30 Pemain EPA U-16, Utamakan Talenta Lokal DIY
- Dispar Gunungkidul Kejar Target PAD yang Dibebankan Tahun Ini
- Hari Ini, Sedayu dan Kota Jogja Kena Giliran Mati Listrik
- Anggaran MBG dari APBD Kulonprogo Dialihkan untuk Sektor Lain
Advertisement
Advertisement