Advertisement
Ini yang Bikin Kampus Swasta di Jogja Sulit Raih Akreditasi A
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kekurangan jumlah guru besar masih menjadi kendala bagi perguruan tinggi swasta (PTS) di Jogja untuk memperoleh akreditasi A.
Hingga kini berdasarkan data Lembaga Layanan (LL) Pendidikan Tinggi (Dikti) Wilayah V DIY, jumlah kampus swasta di Jogja yang terakreditasi A ada tujuh yakni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW), Universitas Sanata Dharma (USD), Universitas Atma Jaya (UAJY) dan Akademi Akuntansi (AA) YKPN.
Advertisement
Jumlah itu tergolong tinggi untuk di suatu daerah dari 102 PTS yang ada di wilayah ini.
Kepala Bagian (Kabag) Akademik Kemahasiswaan dan Sumber Daya, LL Dikti Wilayah V DIY, Tunggul Priyono, mengatakan jumlah guru besar di kampus swasta berpengaruh terhadap komponen akreditasi. Semakin banyak jumlah guru besar maka untuk mendapat akreditasi A akan lebih mudah.
"Salah satu syaratnya itu [syarat akreditasi A]," katanya seusai acara penyerahan gelar profesor di UII, Selasa (11/2/2020). Pada 2019 lalu ada dua kampus swasta yang nyaris mendapat akreditasi A. Kedua kampus itu adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) YKPN dan Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST).
"STIE YKPN masih mencoba memperbaiki beberapa hal. Untuk UST nilainya turun karena guru besarnya kurang, baru ada dua atau tiga guru besar," kata dia.
Kendala lainnya bagi PTS untuk mendapat akreditasi A adalah kenaikan jabatan para dosennya. Sejauh ini dosen yang sudah menempuh studi hingga S3 serta yang memegang jabatan fungsional sebagai asisten ahli masih banyak.
Sejatinya kata dia upaya mempercepat kenaikan jabatan dosen tersebut dapat dilakukan antara lain melalui penilaian angka kredit (PAK) bagi dosen setiap bulan. Namun di sisi lain di kampus belum ada tim PAK yang khusus menangani pekerjaan tersebut.
Jajarannya kata dia telah melakukan rapat peningkatan kualifikasi dosen untuk merespons persoalan di atas. Peningkatan jabatan dari tenaga pengajar ke asisten ahli, kemudian asisten ahli menjadi lektor.
"Itu menjadi tanggung jawab kami [pelaksanaan PAK]," ujarnya.
LL Dikti Wilayah V bakal mengadakan rapat PAK pada 20 Februari mendatang. Pada rapat PAK itu, pihaknya akan menerima sebanyak 87 usulan kenaikan kualifikasi dosen. Khusus untuk urusan lektor kepala dan profesor menjadi urusan Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya, Cek di Sini!
- DPRD DIY Setujui Perubahan Propemperda DIY Tahun 2024
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement