Advertisement
Insentif Guru Honorer di Gunungkidul Naik Rp100.000
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul menyambut baik adanya kebijakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) sebesar 50% untuk menggaji guru non-PNS. Dari sisi perencanaan, Pemkab sudah berupaya meningkatkan honor guru. Tahun ini sebanyak 885 guru honorer mendapatkan kenaikan penghasilan Rp100.000 per bulan.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, mengatakan Pemkab berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS. Hal ini dibuktikan dengan adanya kenaikan insentif yang diterima guru, baik yang berstatus guru tetap yayasan, pegawai tetap yayasan, guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.
Advertisement
Di tahun lalu, guru non-PNS mendapatkan penghasilan Rp300.000 per bulan. Untuk tahun ini gaji bertambah menjadi Rp400.000 per bulan. “Memang belum banyak, tapi ini bukti bahwa Pemkab peduli terhadap kesejahteraan guru di luar PNS,” kata Bahron kepada wartawan, akhir pekan lalu.
Menurut dia, kenaikan insentif ini diberikan kepada 885 orang guru. “Kami terus berkomitmen, tapi untuk kenaikan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement