Advertisement

Belasan Botol Miras Disita di Dua Lokasi di Wates

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 20 Februari 2020 - 00:17 WIB
Nina Atmasari
Belasan Botol Miras Disita di Dua Lokasi di Wates Ilustrasi. - Antara Foto

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Kepolisian Sektor Wates menyita minuman keras sejumlah belasan botol dari dua terduga penjual miras di dua lokasi berbeda di Kapanewon Wates, Selasa (18/2/2020) malam.

Penyitaan dilakukan di rumah ANP, 24, warga Kalurahan Karangwuni dan KS, 30, warga Ngestiharjo. Dari tangan keduanya, barang bukti yang berhasil disita yakni tujuh botol anggur merah dengan kadar Alkohol 14.7% dan sepuluh botol bir dengan kadar Alkohol 4,7 %.

Advertisement

Kapolsek Wates, Kompol Endang Suprapto mengungkapkan penyitaan ini dilakukan dalam operasi miras yang digelar secara berkala oleh Polsek Wates. Tempat-tempat yang diduga menjadi area jual beli miras lantas didatangi satu per satu.

"Ya tadi malam anggota melaksanakan operasi miras di tempat tempat yang kita curigai, dan dalam operasi ini kami menyita belasan botol miras," ujar Endang, Rabu (19/2/2020).

Selain melakukan penyitaan terhadap barang bukti miras, Polsek juga mengamankan ANP dan KS. Keduanya telah diperiksa di Mapolsek dan akan dijerat dengan aturan hukum yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement