Advertisement
Belasan Botol Miras Disita di Dua Lokasi di Wates
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Kepolisian Sektor Wates menyita minuman keras sejumlah belasan botol dari dua terduga penjual miras di dua lokasi berbeda di Kapanewon Wates, Selasa (18/2/2020) malam.
Penyitaan dilakukan di rumah ANP, 24, warga Kalurahan Karangwuni dan KS, 30, warga Ngestiharjo. Dari tangan keduanya, barang bukti yang berhasil disita yakni tujuh botol anggur merah dengan kadar Alkohol 14.7% dan sepuluh botol bir dengan kadar Alkohol 4,7 %.
Advertisement
Kapolsek Wates, Kompol Endang Suprapto mengungkapkan penyitaan ini dilakukan dalam operasi miras yang digelar secara berkala oleh Polsek Wates. Tempat-tempat yang diduga menjadi area jual beli miras lantas didatangi satu per satu.
"Ya tadi malam anggota melaksanakan operasi miras di tempat tempat yang kita curigai, dan dalam operasi ini kami menyita belasan botol miras," ujar Endang, Rabu (19/2/2020).
Selain melakukan penyitaan terhadap barang bukti miras, Polsek juga mengamankan ANP dan KS. Keduanya telah diperiksa di Mapolsek dan akan dijerat dengan aturan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- Terbaru! Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement