Advertisement

Susur Sungai Sebabkan 10 Siswa Meninggal, Guru Olahraga di SMPN 1 Turi Terancam Penjara 5 Tahun

Newswire
Minggu, 23 Februari 2020 - 10:47 WIB
Nina Atmasari
Susur Sungai Sebabkan 10 Siswa Meninggal, Guru Olahraga di SMPN 1 Turi Terancam Penjara 5 Tahun Sejumlah teman masa sekolah dasar menghadiri pemakaman korban hanyut arus sungai atas nama Khairunnisa Nurcahyani di Girikerto, Turi, Sleman, Sabtu (22/02/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Polisi telah menahan guru SMPN 1 Turi Sleman yang juga pembina pramuka sekolah tersebut, usai tragedi susur Sungai Sempor yang menyebabkan 10 siswa meninggal.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2/2020] mengatakan, dalam insiden ini tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.

Advertisement

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara," katanya.

Sebelumnya Polda DIY telah menetapkan satu tersangka dengan inisial IYA terkait insiden hanyutnya ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman pada Jumat (21/2/2020). Tersangka sudah ditahan sejak Sabtu (22/2/2020).

Menurut dia, tersangka yang juga merupakan guru olahraga di SMPN 1 Turi tersebut merupakan yang bertanggung jawab, menentukan lokasi susur Sungai Sempor.

"Dari pemeriksaan kepada pengelola Desa Wisata Lembah Sempor, kegiatan susur sungai tersebut tidak ada izin ke pengelola. Lokasi tersebut merupakan desa wisata," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement