Advertisement

Rekomendasi Nama Cawabup Kulonprogo, Sekber Tinggal Tunggu PKS

Lajeng Padmaratri
Selasa, 03 Maret 2020 - 04:17 WIB
Nina Atmasari
Rekomendasi Nama Cawabup Kulonprogo, Sekber Tinggal Tunggu PKS Bupati Kulonpogo, Sutedjo. - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Turunnya surat rekomendasi calon wakil bupati (cawabup) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih ditunggu hingga Senin (2/3). Dari enam partai pengusung, tinggal partai ini yang belum menyodorkan rekomendasi dua nama cawabup kepada Sekretariat Bersama (Sekber) Penjaringan Calon Wakil Bupati Kulonprogo Sisa Masa Jabatan 2017-2022.

Saat ini, Sekber telah mengantongi lima surat rekomendasi dua nama cawabup dari lima partai pengusung pasangan Hasto-Tedjo pada Pemilu 2017, antara lain PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, PAN, dan Hanura.

Advertisement

Sekretaris Sekber, Istana mengonfirmasi bahwa sampai hari ini Sekber tinggal menunggu turunnya rekomendasi dari PKS. Ia telah berupaya menjalin komunikasi intensif dengan partai pengusung supaya cepat menurunkan rekomendasi.

Beberapa waktu terakhir, santer beredar kabar bahwa dua nama rekomendasi cawabup tersebut ialah Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kulonprogo, Fajar Gegana dan Kepala Bappeda Kulonprogo, Agus Langgeng Basuki. Kedua nama ini dikabarkan mengerucut dari delapan nama cawabup yang mendaftarkan diri ke Sekber akhir tahun 2019 lalu.

Istana mengatakan berdasarkan hasil komunikasi terakhir, PKS berjanji akan menyerahkan surat rekomendasi pada Rabu (4/3/2020) besok. Setelah rekomendasi terakhir tersebut terkumpul, Sekber akan segera mengirim surat rekomendasi ke DPRD Kulonprogo melalui Bupati Kulonprogo Sutedjo untuk dibahas dalam Panitia Khusus Pemilihan Wakil Bupati (Pansus Pilwabup) di DPRD Kulonprogo.

Anggota DPRD Kulonprogo ini mengakui keterlambatan turunnya surat rekomendasi dari PKS sedikit mengganggu tahapan waktu yang telah ditetapkan. Namun, ia akan berupaya memanfaatkan waktu semaksimal mungkin.

Wakil Ketua Pansus Pilwabup DPRD Kulonprogo, Priyo Santoso menuturkan masa kerja pansus ini dibatasi hingga Senin (9/3/2020) mendatang. Pada sisa waktu kurang dari seminggu ini, ia terus berupaya menyelesaikan berbagai pembahasan seperti surat suara, mekanisme pemilihan, sekaligus bagaimana jika di tengah jalan salah satu cawabup berhalangan khusus.

Saat ditemui di DPRD Kulonprogo siang ini, Priyo baru saja rapat pansus dengan agenda penyelesaian pembahasan tata tertib dan kesiapan teknis oleh panitia pelaksana dari Sekretariat DPRD. Minggu ini, pansus masih akan menyelesaikan pembahasan ini sehingga ketika DPRD Kulonprogo sudah menerima turunnya rekomendasi dari Sekber, pemilihan sudah siap.

"Rabu besok kami akan evaluasi. Misalkan ternyata rekomendasi belum turun sampai masa kerja pansus berakhir Senin besok, kami akan tetap melaporkan kerja kami di paripurna 9 Maret mendatang," kata Priyo.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kulonprogo, Muh. Ajrudin Akbar membenarkan jika partainya belum menurunkan rekomendasi hingga hari ini. Dikatakannya, proses saat ini masih menunggu turunnya rekomendasi dari DPP PKS. Ia tidak berkenan menjelaskan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement