Advertisement

UPDATE CORONA: Ada 1.622 ODP, 135 PDP, 19 Positif Tersebar di DIY

Bhekti Suryani
Sabtu, 28 Maret 2020 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
UPDATE CORONA: Ada 1.622 ODP, 135 PDP, 19 Positif Tersebar di DIY Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di wilayah DIY terkait dengan Covid-19 terus bertambah hari demi hari.

Kekinian tercatat sebanyak 1.622 orang yang tersebar di seluruh wilayah di DIY.

Advertisement

Data tersebut diperbarui oleh laman resmi penanganan Covid-19 di DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, Sabtu(28/3/2020), pukul 18.00 WIB.

Data tersebut terus naik. Sebelumnya pada Jumat (27/3/2020), ODP di DIY hanya 1.468.

Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 135 orang, empat di antaranya meninggal dunia, sehingga ada 131 PDP yang kini tengah dirawat di rumah sakit. Pasien positif sebanyak 19 orang, tiga meninggal dunia, satu pasien sembuh dan 15 kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.

Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Sabtu(28/3/2020) pukul 18.00 WIB:

Kota Jogja
ODP: 283
PDP: 31
Positif: 4

Sleman
ODP: 464
PDP: 33
Positif: 8

Kulonprogo
ODP: 126
PDP: 7
Positif: 1

Gunungkidul
ODP: 457
PDP: 8
Positif: 1

Bantul
ODP: 286
PDP: 37
Positif: 3

Non DIY
ODP: 6
PDP: 19
Positif: 2

Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.


Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19.

Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Pesawat Penerbangan Sipil Ini Langsung Putar Haluan Hindari Serangan Israel ke Iran

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement