BEI Hapus Batas Rp50, Saham GOTO Bisa Turun ke Rp1
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Pemudik tiba di Terminal Giwangan, Jumat (8/6/2018)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Penumpang bus yang datang ke Jogja kini dipantau ketat.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan mendata setiap penumpang bus yang memasuki wilayah DIY sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu (28/3/2020), mengatakan pendataan penumpang akan dilakukan tim terpadu di empat terminal DIY pada Selasa (31/3/2020).
"Pendataan terhadap penumpang dari mana dan tujuannya ke mana. Lalu, tujuan mereka datang ke DIY itu mau tinggal di mana," katanya.
Menurut dia, empat terminal tersebut yakni Jombor, Wonosari, Giwangan, dan Wates.
Untuk memastikan seluruh penumpang terdata, bus yang masuk wilayah DIY diwajibkan memasuki terminal.
Ia mengatakan pendataan itu dilakukan untuk mendukung langkah lebih lanjut dalam pemantauan terhadap mereka setelah tiba di DIY.
"Data itu akan menjadi input awal untuk diinformasikan ke kabupaten/kota dan disinkronkan dengan pendataan tingkat RT maupun RW," kata Biwara yang juga Kepala Pelaksana BPBD DIY ini.
Setelah mendata, tim terpadu yang terdiri atas Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan DIY, TNI, dan Polri kemudian melakukan uji suhu tubuh kepada para penumpang. Setelah turun dari bus, para penumpang akan disemprot dengan disinfektan.
"Karena bus sekarang itu datangnya tengah malam antara jam 2 dan jam 3 (dini hari) maka tim akan bertugas mulai jam 1 sampai jam 6 pagi," kata Biwara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BEI berencana menghapus batas minimum Rp50. Saham GOTO secara teori bisa turun hingga Rp1, tetapi tetap bergantung pada fundamental.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.
DPT Pilur Gunungkidul ditetapkan 120.887 pemilih. Coblosan serentak di 31 kalurahan digelar 26 September 2026.
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.