Ratusan Naskah Kuno Ditemukan di Rumah Kosong di Boyolali
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Pemudik tiba di Terminal Giwangan, Jumat (8/6/2018)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Penumpang bus yang datang ke Jogja kini dipantau ketat.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan mendata setiap penumpang bus yang memasuki wilayah DIY sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu (28/3/2020), mengatakan pendataan penumpang akan dilakukan tim terpadu di empat terminal DIY pada Selasa (31/3/2020).
"Pendataan terhadap penumpang dari mana dan tujuannya ke mana. Lalu, tujuan mereka datang ke DIY itu mau tinggal di mana," katanya.
Menurut dia, empat terminal tersebut yakni Jombor, Wonosari, Giwangan, dan Wates.
Untuk memastikan seluruh penumpang terdata, bus yang masuk wilayah DIY diwajibkan memasuki terminal.
Ia mengatakan pendataan itu dilakukan untuk mendukung langkah lebih lanjut dalam pemantauan terhadap mereka setelah tiba di DIY.
"Data itu akan menjadi input awal untuk diinformasikan ke kabupaten/kota dan disinkronkan dengan pendataan tingkat RT maupun RW," kata Biwara yang juga Kepala Pelaksana BPBD DIY ini.
Setelah mendata, tim terpadu yang terdiri atas Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan DIY, TNI, dan Polri kemudian melakukan uji suhu tubuh kepada para penumpang. Setelah turun dari bus, para penumpang akan disemprot dengan disinfektan.
"Karena bus sekarang itu datangnya tengah malam antara jam 2 dan jam 3 (dini hari) maka tim akan bertugas mulai jam 1 sampai jam 6 pagi," kata Biwara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemkab Boyolali menemukan ratusan naskah kuno koleksi Cipto Raharjo. Sebagian telah didigitalisasi untuk pelestarian.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Investasi pariwisata DIY mencapai Rp378,14 miliar hingga semester I 2026, tetapi turun 75,40% pada Triwulan II.
Kawasan olahraga Cangkring mulai ditata jelang Porda DIY 2027. DPRD Kulonprogo meminta persiapan dilakukan matang, termasuk UMKM dan penginapan.