Bulog Ganti Total Minyakita Bermasalah di Wonogiri
Bulog Surakarta mengganti Minyakita bantuan pangan di Wonogiri dalam 1x24 jam usai laporan bau minyak tanah.
Pemudik tiba di Terminal Giwangan, Jumat (8/6/2018)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Penumpang bus yang datang ke Jogja kini dipantau ketat.
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan mendata setiap penumpang bus yang memasuki wilayah DIY sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DIY Biwara Yuswantana saat jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu (28/3/2020), mengatakan pendataan penumpang akan dilakukan tim terpadu di empat terminal DIY pada Selasa (31/3/2020).
"Pendataan terhadap penumpang dari mana dan tujuannya ke mana. Lalu, tujuan mereka datang ke DIY itu mau tinggal di mana," katanya.
Menurut dia, empat terminal tersebut yakni Jombor, Wonosari, Giwangan, dan Wates.
Untuk memastikan seluruh penumpang terdata, bus yang masuk wilayah DIY diwajibkan memasuki terminal.
Ia mengatakan pendataan itu dilakukan untuk mendukung langkah lebih lanjut dalam pemantauan terhadap mereka setelah tiba di DIY.
"Data itu akan menjadi input awal untuk diinformasikan ke kabupaten/kota dan disinkronkan dengan pendataan tingkat RT maupun RW," kata Biwara yang juga Kepala Pelaksana BPBD DIY ini.
Setelah mendata, tim terpadu yang terdiri atas Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan DIY, TNI, dan Polri kemudian melakukan uji suhu tubuh kepada para penumpang. Setelah turun dari bus, para penumpang akan disemprot dengan disinfektan.
"Karena bus sekarang itu datangnya tengah malam antara jam 2 dan jam 3 (dini hari) maka tim akan bertugas mulai jam 1 sampai jam 6 pagi," kata Biwara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bulog Surakarta mengganti Minyakita bantuan pangan di Wonogiri dalam 1x24 jam usai laporan bau minyak tanah.
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.