Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Foto ilustrasi: Penanganan pasien virus Corona. /Reuters
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak dua dari 24 pasien positif Covid-19 di DIY dinyatakan sembuh.
Pasien pertama yang sebelumnya diumumkan pemeirntah sembuh yakni bocah tiga tahun asal Kota Jogja. Kini pasien kedua yang diumumkan sembuh pada Selasa (31/3/2020) merupakan perempuan warga Berbah, Sleman.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, Selasa (31/03/2020) sore menyatakan dari total 24 PDP yang positif corona, dua orang sudah dinyatakan sembuh. Sementara tiga pasien lain meninggal dunia.
Adapun pasien kedua yang sembuh tersebut selama ini dirawat di RSUP Dr Sardjito. "Pasien yang sembuh merupakan kasus kelima yang merupakan perempuan usia 30 tahun asal Sleman," ungkapnya, Selasa.
Berty menambahkan, total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah diuji swab hingga Selasa sebanyak 206 orang. Dari jumlah itu, 129 orang masih dalam proses uji swab.
"Tujuh dari 129 pasien yang masih proses uji swab dinyatakan meninggal dunia," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Mendikti Saintek Brian Yuliarto menegaskan pembentukan Universitas Republik Indonesia tidak mengubah fungsi Kemendikti Saintek.
Pemerintah menegaskan tidak ada rencana melarang seluruh vape. Kajian hanya difokuskan pada penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkotika.
Pemkab Kulonprogo menggandeng UNY membuka program S2 jalur RPL bagi ASN yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.