Advertisement

UPDATE CORONA DIY: ODP Tembus 2.126, 24 Positif, 2 Sembuh, 3 Meninggal

Bhekti Suryani
Selasa, 31 Maret 2020 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
UPDATE CORONA DIY: ODP Tembus 2.126, 24 Positif, 2 Sembuh, 3 Meninggal Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY terkait dengan Covid-19 terus bertambah dan kekinian mencapai lebih dari 2.000 orang yakni sebanyak 2.126 orang.

Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY.

Advertisement

Data tersebut diperbarui oleh laman resmi penanganan Covid-19 di DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, Selasa (31/3/2020), pukul 20.00 WIB.

Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 181 orang (termasuk PDP warga luar DIY yang dirawat di DIY). Sebanyak tujuh di antaranya meninggal dunia.

Pasien positif sebanyak 24 orang atau bertambah dari sebelumnya hanya 19 orang. Tiga di antara pasien positif meninggal dunia, serta dua pasien sembuh dan 19 kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.

Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Selasa(31/3/2020) pukul 20.00 WIB:

Kota Jogja
ODP: 329
PDP: 34
Positif: 5

Sleman
ODP: 582
PDP: 36
Positif: 12

Kulonprogo
ODP: 168
PDP: 7
Positif: 1

Gunungkidul
ODP: 644
PDP: 19
Positif: 1

Bantul
ODP: 394
PDP: 62
Positif: 4

Non DIY
ODP: 9
PDP: 23
Positif: 1

Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.

Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19.

Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement