Anggota PGRI Berstatus PDP Covid-19 Diberi Santunan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Gunungkidul memberikan santunan kepada anggotanya yang saat ini berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) Covid-19.
Kepala Disdikpora Gunungkidul, Bahron Rasyid, menyatakan pemberian santunan sebagai wujud PGRI hadir di tengah anggotanya untuk bersama-sama membantu meringankan beban mereka yang sedang sakit atau musibah lainnya. "Kami memberikan santunan kepada dua orang guru berstatus PDP," kata Bahron di sela-sela pemberian santunan, Kamis (2/4/2020).
Bahron menjelaskan santunan pertama diberikan kepada anggota PGRI berstatus PDP dan meninggal dunia, dan satu anggota lainnya kini berstatus PDP bersama beberapa angota keluarganya.
Bahron juga memastikan anggota PGRI yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP) bekerja dari rumah, untuk yang berstatus PDP diberi keringanan tidak bekerja. Santunan diberikan secara simbolis oleh Bahron kepada koordinator wilayah, dan nantinya disampaikan langsung kepada yang bersangkutan.