Advertisement
Pemudik yang Lewat Jalan Solo, Magelang dan Wates Bakal Diperiksa Ketat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DIY akan melakukan pemeriksaan ketat bagi pemudik maupun masyarakat pengendara yang melintas di tiga jalur pintu masuk untuk mencegah penyebaran virus corona.
Hal ini dibahas dalam Rapat Kerja Komisi C DPRD DIY dengan Dinas Perhubungan DIY di DPRD DIY, Selasa (7/4/2020).
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan ketat pada tiga lokasi yang menjadi jalur para pemudik melewati DIY. Antara lain di kawasan Jalan Wates, Jalan Solo dan Jalan Magelang, namun titiknya baru akan ditentukan dengan mempertimbangkan ada lahan yang cukup untuk melakukan pemeriksaan di pinggir jalan utama agar tidak berdampak pada antrean panjang.
Pemeriksaan ini akan melibatkan pihak TNI, Polri, Satpol PP, Dinkes hingga ormas Rapi yang akan dibagi dalam tiga sesi selama 24 jam.
“Pemudik yang melewati tiga titik itu akan diperiksa ketat oleh petugas, misalnya kalau motor berboncengan ya tidak boleh disuruh kembali karena tidak memenuhi jaga jarak,” ungkapnya di sela-sela rapat bersama Komisi C DPRD DIY.
Sedangkan untuk mobil akan diperiksa sesuai dengan jumlah kursi. Jika mobil kecil seperti sedan hanya boleh dua penumpang ditambah satu sopir sehingga total tiga orang. Khusus untuk kendaraan travel seperti minibus menggunakan pendekatan persentase 50% dari total jumlah kursi. Selain itu memeriksa surat jalan dari daerah asal, kemudian physical distancing dipenuhi atau tidaknya.
“Kalau penumpangnya tidak membawa surat dokter nanti diperiksa di sana. Kalau bus misalnya tidak memenuhi syarat, tidak ditahan boleh jalan, tetapi nanti ada filter lagi di terminal dan kami mencatat bus yang melanggar untuk disampaikan ke pusat karena sanksinya izin trayek dicabut,” katanya.
Pihak yang melintas terutama yang mengendari plat non AB akan dicek terkait kepemilikan Surat Keterangan Sehat, selain itu dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jika ditemukan ada gejala bagi orang lokal DIY direkomendasikan melakukan isolasi mandiri. Sedangkan pendatang akan diminta untuk masuk dikarantina yang telah disediakan pemerintah.
“Kami berkoordinasi dengan kabupaten dan kota, harapannya juga memantau untuk jalur tikusnya, kalau yang tidak boleh jalan di jalur utama pemeriksaan itu kan mereka pasti balik cari jalan tikus,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD DIY Arif Setiadi menyatakan pemeriksaan itu dilakukan demi mencegah penyebaran virus corona sehingga harus bisa dipahami seluruh masyarakat. Pihaknya memberikan dukungan terhadap Dishub DIY dalam rangka pemantauan pemudik tersebut. Terutama dalam menangani pergerakan manusia baik di bandara, stasiun dan terminal serta jalanan harus sesuai dengan protokol Covid-19. “Dishub memiliki peran penting dalam memantau pergerakan manusia,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement