Advertisement
UPDATE JOGJA: ODP di DIY Hampir Tembus 3.000, Ini Data Lengkap Tiap Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah dan hampir mencapai 3.000 orang.
Data terbaru Selasa(7/4/2020) jumlah ODP di DIY mencapai sebanyak 2.908 orang.
Advertisement
Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY. Data tersebut diperbarui oleh laman resmi penanganan Covid-19 di DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, Selasa (7/4/2020), pukul 18.00 WIB.
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 343 orang (sejumlah 381 bila diakumulasi dengan pasien positif). Sebanyak 14 di antaranya meninggal dunia.
Adapun pasien positif bertambah menjadi 38 orang. Sebanyak tujuh di antara pasien positif meninggal dunia, serta enam pasien sembuh dan sebanyak 25 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Selasa (7/4/2020) pukul 18.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 395
PDP: 46 (MD 4, negatif 21 dan proses pemeriksaan 21)
Positif: 6 (dirawat 3, MD 1, sembuh 2)
Sleman
ODP: 835
PDP: 106 (MD 3, negatif 24, proses pemeriksaan 79)
Positif: 19 (dirawat 14, MD 4, sembuh 1)
Kulonprogo
ODP: 298
PDP: 21 (MD 1, negatif 5, proses pemeriksaan 15)
Positif: 1 (sembuh)
Gunungkidul
ODP: 841
PDP: 36 (MD 2, negatif 8, proses pemeriksaan 26)
Positif: 2 (1 dirawat, 1 sembuh)
Bantul
ODP: 539
PDP: 93 (MD 3, negatif 42, proses pemeriksaan 48)
Positif: 8 (dirawat 5, MD 2, Sembuh 1)
Non DIY
ODP:
PDP: 41 (MD 1, negatif 14, proses pemeriksaan 26)
Positif: 2 (dirawat)
Sebagai catatan, ODP merupakan pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas atau fasilitas kesehatan di wilayah domisili.
Termasuk dalam kategori ODP yakni orang yang mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau wilayah yang terjadi kejadian luar biasa Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
Adapun PDP adalah pasien yang dirujuk ke RS Rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan tes swab tenggorokan untuk memastikan positif atau negatif Sars Cov-2, virus penyebab Covid-19.
Syarat PDP yakni orang mengalami gejala demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat. Selain itu, pasien juga memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Uzbekistan jadi Lawan Garuda Muda di Semifinal setelah Kandaskan Arab Saudi 2-0
- Tangis Kecil Erick Thohir Iringi Sukses Timnas U23 ke Semifinal Piala Asia U-23
- Kasus DBD di Pacitan Melonjak Tinggi pada April Ini, Angkanya Capai 107
- Jatuh lalu Tertabrak Truk, Pengendara Motor Meninggal di Selogiri Wonogiri
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Advertisement