Advertisement
UPDATE: Ini Data Terbaru Sebaran ODP, PDP, Kasus Positif Covid-19 di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah dan kini Selasa (14/4/2020) telah mencapai 3.439 orang.
Sehari sebelumnya Senin (13/4/2020) ODP di DIY tercatat sebanyak, 3.364 orang.
Advertisement
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemprov DIY https://corona.jogjaprov.go.id/ yang diperbarui, Selasa (14/4/20200) petang. Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY.
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 486 orang (sejumlah 547 bila diakumulasi dengan pasien positif). Sebanyak 11 di antaranya meninggal dunia.
Adapun pasien positif bertambah enam orang pada Selasa(14/4/2020), sehingga jumlahnya naik menjadi 61 kasus. Sebanyak enam di antara pasien positif meninggal dunia.
Namun kabar baiknya ada 18 orang pasien sembuh dan sebanyak 37 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id, Selasa (14/4/2020) pukul 20.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 419 orang
PDP: 60 (MD 3, Negatif 31, Proses Pemeriksaan 26)
Pasien Positif: 9 (Dirawat 5, MD 1, Sembuh 3)
Sleman
ODP: 1.036
PDP: 166
Pasien Positif: 31 (Dirawat 20, MD 4, Sembuh 9)
Kulonprogo
ODP: 364 orang
PDP: 26 (MD 2, negatif 5, proses pemeriksaan 19)
Pasien Positif: 2 (Dirawat 1, Sembuh 1)
Gunungkidul
ODP: 913 orang
PDP: 52 (MD 1, Negatif 16, Proses Pemeriksaan 35)
Pasien Positif: 3 (Dirawat 1, Sembuh 2)
Bantul
ODP: 707 orang
PDP: 136 (MD 3, Negatif 75, Proses Pemeriksaan 58)
Pasien Positif: 12 (Dirawat 8, MD 1, Sembuh 3)
Non DIY
ODP: 0
PDP: 41 (Negatif 23, Proses Pemeriksaan 18)
Pasien Positif: 2 (Dirawat 2)
Untuk diketahui, merujuk definisi dari Kementerian Kesehatan seseorang dinyatakan PDP jika ia mengalami demam atau ISPA seusai berinteraksi jarak dekat dengan pasien positif corona. Gejala itu muncul kurang dari 14 hari sejak kontak dengan pasien tersebut.
Mereka yang sempat berinteraksi dengan kasus probabel corona (belum ditentukan statusnya) juga bisa dikategorikan ke dalam PDP.
Mereka yang mengalami ISPA/pneumonia berat hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa dikategorikan PDP.
Namun pasien-pasien penderita ISPA dan pneumonia berat ini harus berasal dari daerah terinfeksi virus Corona.
Selain itu, penyakit mereka pun tak bisa dijelaskan oleh dokter dengan penyebab di luar virus corona.
Adapun ODP merupakan orang yang sedang atau pernah mengalami demam di atas 38 derajat celsius. Selain itu, ODP juga bisa saja hanya mengalami gangguan sistem pernapasan seperti batuk, pilek, atau sakit tenggorokan.
ODP harus memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang tercatat melaporkan penderita virus corona penyebab Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
Advertisement
Advertisement