Advertisement
Dana BOS Bisa Digunakan untuk Bantu Beli Kuota Internet Guru dan Siswa

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo mempersilahkan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kulonprogo mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembelian kuota data internet bagi guru maupun siswa dalam upaya menunjang kemudahan selama pembelajaran daring.
Kepala Disdikpora Kulonprogo, Sumarsana, mengatakan pengguna dana BOS untuk pembelian kuota boleh-boleh saja, namun tetap harus memperhatikan petunjuk teknis sesuai Surat Edaran (SE) mendikbud no 4 /2020 tentang penggunaan dana BOS dalam penanggulangan Covid-19.
Advertisement
Poin ke enam SE tersebut menyebutkan, Dana BOS dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh.
"Dalam pelaksanaannya (pembelian kuota), pengambilan kebijakan akan dikembalikan ke sekolah-sekolah, hal ini didasari karena kemampuan keuangan ataupun besaran Dana BOS yang diterima setiap Sekolah, jumlahnya berbeda-beda," ujar Sumarsana, Selasa (14/4/2020).
Di samping itu, kuota akan dibagikan kepada guru atau siswa, merupakan kebijakan dari masing-masing sekolah.
Mendikbud, Nadiem Makarim, beberapa waktu lalu memperbolehkan dana BOS digunakan untuk pembelian kuota internet bagi guru dan murid. Kebijakan tersebut diambil guna mendukung kegiatan belajar daring di tengah wabah corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mentan Amran Basmi Mafia Pupuk, Petani Diminta Laporkan ke Nomor Ini
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement