Advertisement
Alhamdulillah... 81.458 Pelanggan Listrik PLN di Kulonprogo dapat Keringanan Biaya
Ilustrasi jaringan PLN - Bisnis/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Pemkab Kulonprogo mencatat dari total 137.034 rumah tangga pelanggan Pembangkit Listrik Negara (PLN) di Kulonprogo, sebanyak 81.458 di antaranya memperoleh keringanan biaya tagihan listrik selama pandemi COVID-19.
Koordinator Gugus Ekonomi Penanganan COVID-19 Kulonprogo, Bambang Tri Budi menjelaskan 81.458 rumah tangga itu bisa memperoleh keringanan karena masuk kategori subsidi. Rinciannya 68.258 merupakan pelanggan kapasitas 450 VA dan sisanya, sebanyak 13.200 rumah tangga adalah pelanggan 900 VA bersubsidi.
Advertisement
"Sementara pelanggan 900 VA yang tidak dapat keringanan sebanyak 27.928 pelanggan tidak masuk karena bukan subsidi," ujar Bambang, Kamis (16/4/2020).
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kulonprogo, Adnan Widodo mengatakan terhadap pelanggan yang masuk kategori subsidi, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PLN Unit Layanan Pelanggan Wates.
Pelanggan golongan 450 VA lanjutnya tak perlu membayar tagihan listrik, baik biaya pemakaian maupun biaya beban. Sedangkan untuk golongan 900 VA, tetap membayar, tapi didiskon sebesar 50 persen. Namun, keringanan ini hanya berlaku selama tiga bulan, terhitung untuk tagihan bulan April, Mei, dan Juni.
Seperti diketahui Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN, menyusul wabah corona yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Namun kebijakan yang sudah diberlakukan sejak 1 April, itu tidak menyasar semua pelanggan listrik PLN, hanya kategori subsidi yang berhak mendapatkan listrik gratis tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Pemandu, Ibu-Ibu Perajin Batik Giriloyo Raup Penghasilan Tambahan
- PNS Terlibat Pernikahan Siri di Gunungkidul Terancam Dipecat
- Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
- Jogja Segera Terbitkan Larangan Kantong Plastik Sekali Pakai di Pasar
Advertisement
Advertisement




