Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO- Tindakan kriminal berupa pembegalan terjadi di Kulonprogo. Seorang warga menjadi korban penodongan yang berbuntut perampok yang terjadi di Jln. Umum Pengkol, Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten pada (28/4/2020).
Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry dalam rillisnya membenarkan ada tindak kriminal, dimana korban yakni Suprihatin diminta uangnya secara paksa.
Korban Suprihatin merupakan warga Kasihan, Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah. Jeffry menjelaskan dari hasil olah kejadian dan keterangan sejumlah saksi Mbak Suprihatin pulang dari ambil uang di salah satu koperasi dibuntuti dua pemuda berboncengan menaiki motor. Saat melintasi jalan sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, korban diberhentikan dan diminta tasnya.
Diterangkan Jeffry, setelah menggasak tas milik korban yang berisi uang jutaan rupiah, dua oknum segera kabur ke arah Brosot. Akibat tindakan tersebut, korban menderita kerugian Rp14.680.000. Saat ini petugas masih mendalami dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
DPUPKP Sleman mengembangkan Limasan.id yang memuat data tukang bersertifikat, penyedia material, dan jasa konstruksi tertib administrasi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan mulai pukul 05.05 WIB.
Gunung Merapi berstatus Siaga. BPPTKG mencatat enam guguran lava sejauh 2 km ke Kali Sat dan Putih pada Senin malam.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 14 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
KLH akan mewajibkan produsen membiayai pengelolaan sampah melalui skema PRO sebagai penguatan tanggung jawab produsen atas kemasan.