KASUS PORNOGRAFI: Divonis 10 Bulan Penjara, Ini Respons Pihak Siskaeee
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Dua orang menjadi korban penembakan orang tidak dikenal di Dusun Ngelo, Desa Sukoharjo, Ngaglik, Sleman pada Minggu (3/4/2020) dini hari pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan kedua korban bernama Bimo Kurniawan, 25, warga Babadan, Wedomartani, Ngemplak, Sleman; dan Haryadi, 39, warga Ngelo, Sukoharjo, NgagliK Sleman.
"Kedua korban mengalami luka tembak. Bimo mengalami lula tembak di bagian tangan di sela-sela jarinya. Haryadi mengalami luka di bagian kaki. Peluru menembus kaki Haryadi melewati ibu jari kaki sebelah kanan bagian dalam," ujar Tri Adi, Senin (4/5/2020).
Bimo sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kemasan, Ngemplak Sleman. Adapun Haryadi dibawa ke rumah sakit Panti Nugroho Pakembinangun, Pakem, Sleman.
"Korban langsung dilakukan ditangani secara medis, tetapi tidak parah lukanya, karena kemudian kedua korban langsung menuju ke Polsek Ngaglik untuk membuat laporan polisi," ungkap Tri Adi.
Penembakan itu bermula dari dugaan pencurian oleh si penembak di Dusun Ngelo, Desa Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Si pencuri berusaha kabur dengan kendaraan bermotor.
"Warga meminta pelaku penyerangan untuk berhenti, tetapi pelaku justru menambah kecepatannya, warga berteriak maling. Kedua korban yang pada saat itu menjaga portal masuk kampung juga berusaha untuk menghentikan pelaku penembakan," terangnya.
Bimo dan Haryadi yang berusaha untuk menghentikan kedua pelaku justru ditembak.
"Warga yang mendengar suara tembakan dan rintihan kesakitan dari korban akhirnya menghampiri kedua korban," terangnya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk senjata yang dipakai untuk menembak. "Kami belum bisa memastikan senjata yang dipakai oleh pelaku. Proyektil peluru juga sudah kami kirim ke laboratorium forensik Polri di Semarang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hakim memvonis terdakwa kasus pornografi siskaeee lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.
Lima WNI dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan Israel di perairan Siprus.