Advertisement

Warga Miskin di Bantul Mulai Cairkan Bantuan Corona Rp600.000 per Bulan

Ujang Hasanudin
Kamis, 14 Mei 2020 - 19:17 WIB
Bhekti Suryani
Warga Miskin di Bantul Mulai Cairkan Bantuan Corona Rp600.000 per Bulan Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah desa di Bantul sudah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap pertama yang bersumber dari dana desa atau DD untuk warga miskin yang terdampak Coronavirus Disease atau Covid-19.

Dari 75 desa di Bantul ada lima desa yang pencairan BLT melalui nontunai atau melalui transfer rekening bank, sementara lainnya dana BLT langsung diserahkan tunai kepada penerima.

Advertisement

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul, Sri Nuryanti mengatakan lima desa yang menyalurkan BLT nontunai adalah Desa Panggungharjo Sewon, Sriharjo Imogiri, Guwosari Pajangan, Wirokerten Banguntapan, dan Ngestiharjo Kasihan.

Besaran BLT nontunai maupun tunai sama, yakni Rp600.000 per bulan yang diberikan selama tiga bulan April sampai Juni. “Lima desa pencairan BLT non tunai penerimanya ada 1.281 kepala keluarga. Sementara yang tunai 70 desa dengan jumlah penerima BLT 17.262 kepala keluarga,” kata Sri Nuryanti, saat dihubungi Kamis (14/5/2020).

Masing-masing desa menganggarkan dana desa untuk BLT berbeda-beda namun maksimal penganggaran BLT 35% dari besaran dana desa. Namun ada juga yang dibawah 30% karena data calon penerima BLT tidak layak mendapat BLT. Seperti di Desa Sumbermulyo anggaran BLT hanya 26% dari dana desa.

Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan total BLT yang dianggarkan sebesar Rp505 juta atu 35% dri dana desa. Dana tersebut hanya 180 kepala keluarga. “Sebenarnya masih banyak yang layak mendapat BLT berdasarkan hasil mitigasi ekonomi tapi maksimal hanya 35 persen,” kata Wahyudi.

Pihaknya menyalurkan BLT tersebut melalui nontunai karena sesuai Permendes Nomor 6 Tahun 2020 sebagai pengganti Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Permendes tersebut pemerintah dapat mengalokasikan dana desa untuk bantuan sosial bagi keluarga miskin.

Bantuan sosial atau BLT dicairkan melalui nontunai. Meski akhirnya keluar aturan terbaru dari Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) bahwa BLT dapat disalurkan tunai karena banyak penerima yang tidak bisa mengakses bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement