Advertisement
Pedagang dan Pembeli di Pasar Hewan Pengasih Peroleh Masker Gratis
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemda DIY meluncurkan gerakan wajib pakai masker, Jumat (15/5/2020). Gerakan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) itu diwujudkan dengan aksi bagi-bagi masker gratis di 60 titik di wilayah DIY.
Di Kulonprogo, pembagian masker yang dilakukan petugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY bersama jajaran Pemkab Kulonprogo, menyasar masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional dan fasilitas umum, salah satunya di Pasar Hewan Terpadu Pengasih.
Advertisement
Para pedagang dan pembeli di pasar yang beroperasi sejak akhir 2019 itu memperoleh masker nonmedis secara gratis. Petugas juga memasang banner bertuliskan Area Wajib Pakai Masker.
"Ini gerakan satu DIY. Secara simbolis dilakukan oleh Gubernur dan Wagub DIY di Kepatihan kemudian tim disebar ke seluruh wilayah DIY," ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY, Rahmat Sutopo, di sela-sela pembagian masker di Pasar Hewan Terpadu Pengasih, Jumat pagi.
Rahmat mengatakan kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk senantiasa mengenakan masker selama pandemi Covid-19. Masyarakat menurutnya adalah garda terdepan dalam upaya memutus rantai penyebaran wabah tersebut, dan salah satu caranya dengan mengenakan masker.
"Tujuan utamanya membangun kesadaran masyarakat untuk memakai masker. Kami khawatir masyarakat selama ini agak cuek, enggak peduli, ada yang minta lockdown maupun PSBB, padahal konsekuensinya cukup besar, daripada pilih itu lebih baik tetap beraktivitas tetapi dengan saling menjaga diri menggunakan masker," ujarnya.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 berakhir, seluruh elemen masyarakat harus tetap mengenakan masker. Dengan mengenakan masker, maka bisa mengurangi risiko tertular virus Corona. "Saya bersyukur Pemda DIY ikut memantau langsung kegiatan hari ini," ucap Tedjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement