Advertisement
Pemkab Bantul Kesulitan Terapkan Belanja Online, Ini Alasannya ...
Ilustrasi belanja online - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul dipastikan kesulitan untuk merealisasikan rencana penerapan belanja di pasar tradisional dan produk UMKM secara daring melalui aplikasi dalam waktu dekat.
Faktor anggaran dan waktu menjadi penyebab sulitnya Pemkab Bantul merealisasikan kerja sama dengan aplikasi penyedia jasa tersebut.
Advertisement
“Sejauh ini belum ada progres dan kami masih menunggu anggaran fixed [tetap],” kata kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pasar Disdag Bantul, Arum Bidayati, Senin (18/5/2020).
Padahal, komunikasi awal telah dilakukan oleh Disdag Bantul dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul dengan salah satu aplikasi ojek online.
“Tujuannya, agar konsumen tidak perlu berbelanja secara langsung ke pasar sebagai upaya mencegah penularan Covid-19,” imbuh Kepala Disdag Bantul Sukrisna Dwi Susanta.
Sukrisna mengungkapkan, dengan kondisi masyarakat di Bantul berbeda dengan daerah lain, modifikasi terhadap penggunaan aplikasi ojek online ini pun telah dirancang agar memudahkan warga berbelanja secara daring.
Nantinya, konsumen tinggal memesan barang yang akan dibeli melalui koordinator di tiap-tiap pasar. “Nantinya ojek online yang akan mengantar ke rumah konsumen. Tujuannya adalah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19,” terang Sukrisna.
Jika Disdag mengalami kesulitan dalam anggaran, hal ini berbeda dengan yang dialami oleh UMKM di Bantul. Kepala DKUKMP Agus Sulistyana mengatakan, dengan adanya batas tanggap darurat 29 Mei, maka kerja sama dengan aplikasi ojek online dinilainya tidak efektif.
“Sebab, waktunya hanya kurang dari dua pekan. Oleh karena itu, sementara kami tangguhkan rencana kerja sama, hingga batas waktu tanggap darurat selesai,” lanjutnya.
Meski ditangguhkan, DKUKMP berencana tetap menggandeng aplikasi ojek online usai 29 Mei 2020. Di mana, DKUKMP akan memaksimalkan waktu recovery tanggap darurat untuk menyalurkan produknya melalui jasa pengantaran lewat ojek online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSS Tumbang 0-1 di Kandang Barito, Rekor Tak Terkalahkan Terhenti
- Jadwal Terbaru KA Prameks Minggu 12 April 2026, Cek di Sini
- Awan Panas Meluncur 2 Km, Aktivitas Merapi Meningkat
- Dua Seksi Tol Jogja-Bawen Dikebut untuk Kejar Operasional Tahun Ini
- Tangan Muncul di Tumpukan Bambu, Lansia Ditemukan Tak Bernyawa
Advertisement
Advertisement









