Tiga Pemuda Ngawi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus Covid-19 di DIY kembali bertambah pada Rabu (27/5/2020). Kekinian telah mencapai angka 228 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menuturkan dua kasus baru ini meliputi Kasus 229, perempuan 36 tahun warga Kota Jogja dan Kasus 230, perempuan 42 tahun warga Sleman.
“Kasus 229 riwayat kontak dari Surabaya, kasus 230 masih dalam penelusuran,” katanya, Rabu (27/5/2020).
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemda DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, penambahan pasien baru dari Kota Jogja tersebut merupakan warga Kecamatan Umbulharjo.
Sedangkan yang berasal dari Sleman merupakan warga Kecamatan Gamping.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Ngawi menahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur. Polisi menegaskan perlindungan korban menjadi prioritas.
Indonesia dan tujuh negara mengecam penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh lebih dari 4.200 pemukim Israel di Yerusalem Timur.
FBI mengembalikan delapan artefak budaya asal Papua yang diselundupkan secara ilegal ke Amerika Serikat kepada Pemerintah Indonesia.
Presiden Prabowo meminta Nanik S. Deyang tetap membantu BGN sebagai bagian dewan pengawas usai mengundurkan diri.
KPU DIY memutakhirkan data partai politik setiap semester melalui Sipol sebagai persiapan tahapan Pemilu yang dimulai pada pertengahan 2027.
Koperasi Mina Bahari 45 mengubah Pantai Depok menjadi kawasan wisata kuliner laut yang menyejahterakan nelayan dan pelaku UMKM lokal.