Advertisement

PLN Siapkan 3 Fase Jalankan Prosedur Kerja New Normal

Sunartono
Kamis, 28 Mei 2020 - 13:47 WIB
Sunartono
PLN Siapkan 3 Fase Jalankan Prosedur Kerja New Normal Logo PLN. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--PLN terus bersiap menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal untuk berdampingan dengan virus corona atau Covid-19. PLN menyiapkan protokol pelaksanaan kerja dalam kondisi new normal yang dituangkan dalam Edaran Direksi kepada seluruh pagawai.

PLN membagi sistem bekerja di kantor pada masa new normal ke dalam tiga fase. Pada fase pertama, pembatasan jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 35%. Pada fase kedua, PLN akan menambah jumlah pegawai non kritikal dan pegawai khusus yang dapat bekerja dari kantor sebesar 50%. Kemudian fase ketiga, jumlah tersebut ditambah hingga 75%. Setiap tahapan akan dilaksanakan maksimal selama tiga puluh hari.

Advertisement

“Kami membuat tiga fase, agar kami bisa evaluasi setiap tahapannya. Kami siap untuk menjalankan new normal, namun tentu tetap harus berhati-hati untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” jelas Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Kamis (28/5/2020).

Ia menambahkan pegawai non kritikal merupakan pegawai yang tidak berhubungan secara langsung dengan penyediaan pasokan listrik, seperti perencaaan, administrasi, keuangan atau SDM yang menggunakan kendaraan pribadi/dinas. Pegawai khusus adalah pegawai yang sifat pekerjaannya membutuhkan kehadiran fisik dan menggunakan kendaraan umum.

Khusus untuk pegawai khusus, kata dia, jadwal kehadirannya diatur oleh pimpinan setiap unit. Bagi pegawai yang memiliki penyakit penyerta dan khusus ODP, PDP atau pasien positif sesuai surat keterangan dari dokter, ibu hamil, ibu menyusui dengan usia bayi di bawah dua tahun atau berada dalam kondisi tidak sehat secara umum tidak diperbolehkan untuk masuk ke kantor.

Bagi pegawai kritikal seperti dispatcher, operator, pemeliharaan, penanganan gangguan, regu Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) /offline, call center, security, pengemudi, petugas medis/paramedis, pelaksana dan pengawas proyek akan tetap bekerja seperti biasa namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.

“Kami menyadari listrik tidak bisa berhenti operasi. Oleh karena itu pegawai yang bekerja pada bidang kritikal, sejak awal pandemi tetap bertugas. Kemudian, untuk pegawai rentan, kami akan atur agar tetap bekerja di rumah,” ujar Zulkifli.

Sejak awal Maret PLN juga telah membentuk Tim Manajemen Krisis Covid-19 yang bertugas memastikan tahapan new normal berjalan sesuai protokol.

Pada tahapan new normal, PLN tetap akan membatasi perjalanan dinas, khusus keadaan darurat dan atau sesuai persetujuan Pimpinan Unit dengan mengikuti prosedur Covid-19 yang diatur oleh Pemerintah. Pegawai juga diminta tetap memaksimalkan komunikasi melalui media virtual. Pertemuan secara tatap muka juga dibatasi dengan persetujuan Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN.

Protokol PLN juga telah megatur prosedur perjalanan menuju lokasi kerja hingga kembali ke rumah, mulai dari pengukuran suhu tubuh dan kesehatan, penggunaan alat pelindung diri, physical distancing termasuk pengaturan tempat duduk pegawai, hingga pengaturan waktu kerja dan istirahat untuk menghindari keramaian. 

PLN memastikan, tahapan new normal akan menyesuaikan peraturan dan kondisi yang berlaku di setiap daerah. “Kalau ada daerah yang masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar [PSBB], tentu kami akan mengikuti PSBB. Peraturan pemerintah akan tetap menjadi pedoman. Kami juga akan mempertimbangkan kondisi di masing-masing daerah,” ucapnya.

Sebagai perusahaan pelayanan publik, PLN berkomitmen untuk terus menjaga pasokan listrik dan memberikan pelayanan terbaik guna mendukung aktivitas masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement