Advertisement

Subardi Lanjutkan Penyaluran Bantuan di Zona Merah

Media Digital
Minggu, 07 Juni 2020 - 16:57 WIB
Budi Cahyana
Subardi Lanjutkan Penyaluran Bantuan di Zona Merah Subardi (kanan) menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Anggota Komisi VI DPR RI F-NasDem, Subardi melanjutkan penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak virus korona (Covid-19). Bantuan yang dibagikan sejak bulan Maret lalu masih terus bergulir, kali ini di Padukuhan Grogol III dan VI Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Subardi memberi perhatian khusus karena wilayah ini sedang diisolasi setelah warganya dinyatakan positif Corona.

Menurut politikus asal Jogja ini, kawasan ini perlu mendapat perhatian ekstra karena seluruh aktivitas masyarakat lumpuh. "Rasa solidaritas dan gotong royong warga disini perlu kita apresiasi. Kami akan terus membantu pemenuhan kebutuhan pangan hingga alat pelindung diri," kata Ketua DPW Nasdem DIY ini, Minggu (7/7/2020).

Advertisement

Menurutnya, di tengah kondisi yang tidak menentu penyaluran bantuan khususnya bahan pangan tetap dibutuhkan untuk menjaga ketahanan pangan. Namun di zona merah yang sedang menjalani isolasi lokal, Subardi mengirim paket lengkap alat pelindung diri juga penting. Bantuan berupa baju hazmat, hand sanitizer, masker, cairan disinfektan beserta alat semprot.

Keseluruhan bantuan difokuskan untuk mempercepat pemulihan masa isolasi. "Semakin banyak bantuan semakin banyak pula yang tertolong," tegasnya.

Sementara Kepala Desa Bejiharjo, H. Yanto mengatakan, kedatangan ini merupakan wujud konsistensi Subardi yang rutin memantau perkembangan warga. "Sejak awal Mbah Bardi selalu perhatian, terlebih saat warga dinyatakan positif hingga penerapan isolasi lokal. Bantuan ini menambah motivasi kami menghadapi situasi di masa pandemi," katanya.

Di sisi lain, Pemda DIY memperpanjang masa darurat Covid 19 hingga Selasa 30 Juni 2020, dari semula berakhir pada 29 Mei 2020. Perpanjangan masa daruat diambil demi memutus mata rantai penyebaran virus, sekalipun terjadi nol kasus (zero case) dua hari berturut-turut pada tanggal 25-26 Mei lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement