Advertisement

Ini Isi Permohonan Maaf Dosen UGM yang Disebut Arogan & Feodal karena Mengaku Ningrat

Hery Setiawan (ST18)
Rabu, 17 Juni 2020 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Ini Isi Permohonan Maaf Dosen UGM yang Disebut Arogan & Feodal karena Mengaku Ningrat Twitter. - Reuters/ Kacper Pempel

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Jagat maya beberapa waktu lalu smepat ramai dengan status salah satu dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengaku derajatnya lebih tinggi.

Akun Twitter @arkeologila itu dinilai oleh warganet tergolong kasar.

Advertisement

Rupanya, akun tersebut milik dosen Prodi Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya UGM, Aditya Revianur.

Dalam kicauannya, Aditya mengklaim dirinya memiliki pangkat yang lebih tinggi lantaran punya garis keturunan ningrat. "Ngaca lur, jaman sblm ada +62 mbah buyutmu blm bisa baca ABCD mbah buyutku dah sekolah ama londo2 di ELS. Dah gitu pernah jadi Patih pula di Nganjuk. Nih aku kasih ijazah terakhirku kalo u masih bilang ngga jelas," cuitnya pada 9 Juni lalu.

Lantaran cuitan itu, ia dianggap kasar dan arogan. Alumni Prodi Arkeologi 2004 FIB UGM lantas mengirimkan surat terbuka kepadanya pada Senin (15/6/2020). Dalam surat terbuka tersebut, mereka menilai kicauan Aditya provikatif, feodal, arogan, kasar, dan cenderung seksis.

Terbaru, Aditya menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya tersebut. Aditya merespons pada Selasa (16/6/2020). Melalui akun Twitter pribadinya, ia menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah ia lakukan.

Ia mengaku perbuatannya telah melanggar nilai moral, sosial dan keilmuan UGM serta nilai-nilai yang diyakini masyarakat. "Berikut ini Surat Permohonan Maaf terbuka dari saya atas kegaduhan yang saya timbulkan di twitter beberapa hari belakangan ini. Saya meminta maaf kepada masyarakat atas kekhilafan saya karena telah memberikan statement yang tidak tepat sehingga merugikan banyak pihak," katanya melalui akun Twitter @arkeologila.

Berikut salinan surat berisi permohonan maaf Aditya:

Terkait hal itu, otoritas kampus UGM masih mengkaji lebih dalam terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya Revianur.

Bila ditemukan pelanggaran, maka sang dosen akan menerima sanksi berdasarkan aturan kepegawaian UGM.

Kabag Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani membenarkan bahwa Aditya Revianur adalah dosen di Departemen Arkeologi FIB UGM.

"Kalau menurut data kepegawaian benar bahwa yang bersangkutan adalah pengajar di Fakultas Ilmu Budaya UGM," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (17/6/2020).

Iva melanjutkan bahwa pimpinan fakultas telah menjalin komunikasi dengan Aditya untuk melakukan konfirmasi terhadap tindakan Aditya tempo lalu.

Ketika ditanya soal sanksi, Iva mengatakan bahwa semua dosen, karyawan, dan mahasiswa terikat oleh tata aturan yang berlaku.
Ada sanksi yang mengintai siapa saja yang melanggar, mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat.

Sayangnya, sampai saat ini UGM belum menjatuhkan sanksi spesifik kepada Aditya. Menurut penuturan Iva, pihak kampus masih melakukan pengkajian lebih dalam terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Aditya.

"Saat ini sedang dilakukan komunikasi untuk mendalami persoalannya, dan nanti akan dicermati bagian mana yang terlanggar di aturan tata perilaku pegawai," kata perempuan yang dikenal sebagai pengajar di Fakultas Filsafat UGM itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement