Advertisement

Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayarkan, Warga Kalidengen & Glagah Terdampak Proyek Kereta Bandara Layangkan Gugatan

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 24 Juni 2020 - 22:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayarkan, Warga Kalidengen & Glagah Terdampak Proyek Kereta Bandara Layangkan Gugatan Kondisi Stasiun Kedundang, Temon. JIBI/Dokumen

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Molornya pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan rel kereta bandara ternyata tak hanya dialami warga di Kalurahan Kaligintung, Kapanewon Temon. Pemilik lahan terdampak di dua kalurahan lain yakni Kalidengen dan Glagah, bernasib serupa.

Lurah Kalidengen, Sunardi, menuturkan dari 160 bidang tanah terdampak pembangunan rel kereta bandara di Kalidengen, baru separuhnya yang dibayarkan. Untuk sisanya belum diketahui kapan dibayarkan. "Dari jumlah itu baru separuhnya yang dibayar," kata Sunardi, Rabu (24/6/2020).

Advertisement

Seperti halnya di Kaligintung, kesepakatan nilai ganti rugi antara tim pengadaan lahan dengan warga terdampak sudah berlangsung pada Oktober 2019. Per meter lahan terdampak di Kalidengen dihargai paling rendah Rp1,1 juta untuk wilayah persawahan dan pekarangan, dedangkan harga tertinggi di kisaran Rp5 juta untuk lahan yang berlokasi di pinggir jalan nasional Jogja-Purworejo. Warga telah mengirimkan berkas persyaratan ganti rugi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DIY selaku bagian dari tim pengadaan lahan. Berkas itu selanjutnya diteruskan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk diperiksa. Berkas yang belum komplet bakal dikembalikan untuk dilengkapi. "Saat ini kemungkinan berkas masih di LMAN, kemarin beberapa kali ada berkas yang dikembalikan untuk dilengkapi, setelah komplet baru bisa dibayarkan," ujarnya.

Sunardi mengatakan pembayaran yang molor ini sempat menimbulkan gejolak. Belum lama ini ada sekitar 30 warga terdampak yang melayangkan surat keberatan atas dimulainya proyek pembangunan rel meski pembayaran ganti rugi belum tuntas. Surat itu ditujukan kepada tim pengadaan lahan termasuk ke Pemerintah Kalurahan Kalidengen. "Sebagai solusi tim pengadaan menyewa dulu lahan yang belum dibayarkan, proses sewa baru berhenti setelah lahan terdampak dibayarkan, dan sekarang proyek sudah jalan, warga juga setuju," ucapnya.

Nasib serupa juga dialami Warga Glagah yang lahannya terdampak pembangunan rel kereta bandara. "Belum semua memperoleh ganti rugi. Saat ini warga masih menunggu pembayaran," ujar mantan Lurah Glagah, Agus Parmono. Menurutnya, di Glagah terdapat sekitar 200 bidang tanah yang terdampak pembangunan jalur kereta bandara.

Bupati Kulonprogo, Sutedjo, segera mengirim surat meminta agar pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak pembangunan rel kereta api bandara bisa segera dilakukan. "Surat dibuat oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan kami tujukan kepada pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan rel kereta api tersebut," ujar Sutedjo.

Sutedjo mengatakan Pemkab tidak punya kewenangan dalam persoalan ini. Pemkab hanya sebatas membantu kelancaran proyek seperti menugaskan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk menerjunkan petugas PBB guna mengurus berkas warga terdampak yang belum tuntas pajaknya. "Karena salah satu syarat mendapat ganti rugi adalah pajak sudah lunas, jadi kami bantu itu lewat BKAD," ujarnya.

Sutedjo hanya berharap proses pencairan ganti rugi bagi warga terdampak bisa selesai agar pembangunan fisik dapar terlaksana. "Harapan kami proses pembayaran bisa segera selesai," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement