BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Ilustrasi patung Buddha/JIBI
Harianjogja.com, BANTUL--Sebuah arca yang diduga berbentuk kepala Buddha dan sejumlah perhiasan diamankan oleh petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta, Rabu (1/7/2020) siang.
Kedua benda tersebut diamankan dari tangan Wardiyanto, seorang penambang pasir di Sungai Opak, Dusun Demi Bendo Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Bantul. Untuk ukurannya sendiri, terbilang kecil yakni kurang dari 30 cm.
"Laporan sementara dari staf yang meninjau di lapangan, ditemukan arca dan fragmen perhiasan. Saat ini sudah diamankan di kantor BPCB DIY. Satu temuan lagi berupa peluru diamankan di aparat setempat," terang Zaimul Azzah, Kepala BPCB DIY saat dihubungi Harian Jogja, Rabu (1/7/2020).
Belum dapat dipastikan asal usul temuan yang diduga berbahan material tembaga itu. BPCB DIY akan meneliti temuan tersebut lebih lanjut dengan melakukan uji laboratorium.
Kanit Reskrim Polsek Imogiri AKP Suyanto mengatakan selain dua benda tersebut, sejatinya ada peluru untuk senjata mesin berat yang ditemukan oleh Wardiyanto.
Ketiga benda tersebut ditemukan dalam sebulan terakhir saat Wardiyanto mencari pasir di sungai Opak.
“Khusus untuk peluru kami amankan. Sedangkan untuk perhiasan dan arca kepala Buddha telah diamankan oleh petugas dari BPC Yogyakarta yang berkantor di Kalasan. Kedua benda itu akan diperiksa dan diteliti oleh mereka,” kata Suyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Data desil dinilai tak akurat. Warga miskin di Jogja berpotensi kehilangan akses bansos akibat kesalahan pendataan.
Undian Liga Champions 2026/27 mempertemukan PSG dengan Barcelona dan Manchester City pada fase liga.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.